Pesta Sabu, 3 Orang Perempuan 1 Laki Laki Di Amankan Polres Karo

REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe Karo -Berawal dari informasi masyarakat, adanya gerak gerik beberapa orang sedang mekosumsi sabu sabu dan Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat dan amankan para pelaku ,Minggu (16’05/2021)sekitar pukul di sebuah rumah kontrakan Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Terkait penangkapan terhadap 4 orang yang diduga kuat terlibat mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Poles Tanah Karo AKP Henry Tobing SH

“Benar, 4 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 1 orang pria yang diketahui memakai dan mengedarkan narkoba jenis shabu berhasil diamankan personil. Hal itu dapat kita lakukan tak terlepas dari peran serta warga setempat dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak kita percaya,” katanya.

Masih kata kasat “adapun identitas ke 4 (empat) orang yang berhasil diamankan personil yaitu Raswita Jayanti Talumbanua (24) Swasta, jenis kelamin Perempuan, Warga Kelurahan Saewe, Kec.Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Liren Br Tarigan (34) Swasta, Perempuan, alamat : Desa Kutagaloh Kec. Tigabinanga Kab.Karo. Risna (34) Tahun, Swasta, Perempuan, warga Desa Pasar Baru Kec. Juhar Kab. Karo. Dan Sagiran (45) Swasta, Laki-laki, Warga Desa Pasar Baru Kec. Juhar Kab. Karo namun di berdasarkan data di KTP miliknya dirinya beralamat di Dsn IV Pulau Maria kec. Teluk Dalam Kab. Asahan.” Ungkapnya

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Personil Satresnarkoba, berhasil menemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong ,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop_ berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut,” Terang Kasat

Baca juga:  Panglima Koops Udara II Pimpin Apel Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

” Setelah petugas berhasil menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian personil membawa ke 4 (empat) pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.” Beber Akp Henry DB Tobing SH mengahiri.

Dalam hal penangkapan terhadap 4 orang yang diduga kuat juga melakukan pengedaran dan menggunakan.

Laporan : Erianto Perangin Angin

Tags: