REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe Karo -Berawal dari informasi masyarakat, adanya gerak gerik beberapa orang sedang mekosumsi sabu sabu dan Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak cepat dan amankan para pelaku ,Minggu (16’05/2021)sekitar pukul di sebuah rumah kontrakan Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Terkait penangkapan terhadap 4 orang yang diduga kuat terlibat mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Poles Tanah Karo AKP Henry Tobing SH
“Benar, 4 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 1 orang pria yang diketahui memakai dan mengedarkan narkoba jenis shabu berhasil diamankan personil. Hal itu dapat kita lakukan tak terlepas dari peran serta warga setempat dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak kita percaya,” katanya.
Masih kata kasat “adapun identitas ke 4 (empat) orang yang berhasil diamankan personil yaitu Raswita Jayanti Talumbanua (24) Swasta, jenis kelamin Perempuan, Warga Kelurahan Saewe, Kec.Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Liren Br Tarigan (34) Swasta, Perempuan, alamat : Desa Kutagaloh Kec. Tigabinanga Kab.Karo. Risna (34) Tahun, Swasta, Perempuan, warga Desa Pasar Baru Kec. Juhar Kab. Karo. Dan Sagiran (45) Swasta, Laki-laki, Warga Desa Pasar Baru Kec. Juhar Kab. Karo namun di berdasarkan data di KTP miliknya dirinya beralamat di Dsn IV Pulau Maria kec. Teluk Dalam Kab. Asahan.” Ungkapnya
“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan Personil Satresnarkoba, berhasil menemukan 1 (satu) buah dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 (Sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62 (satu koma enam puluh dua) gram, 3 (tiga) lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong ,1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan 2 (dua) buah pipet yang dibentuk sebagai sekop_ berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, 1 (satu) buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur, 1 (satu) buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut,” Terang Kasat
” Setelah petugas berhasil menemukan keseluruhan barang bukti tersebut kemudian personil membawa ke 4 (empat) pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.” Beber Akp Henry DB Tobing SH mengahiri.
Dalam hal penangkapan terhadap 4 orang yang diduga kuat juga melakukan pengedaran dan menggunakan.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda-Balikpapan, 8 Orang Jadi Tersangka
-
Hadiri Rakornas Kader PKK 2023, Rosalina Siap Jalankan 10 Program Pokok PKK dan Penanganan Stunting di Tapanuli Selatan
-
Tekankan ROE dan Aturan Hukum, Pakum Satgas Yonif 715/Mtl Laksanakan Luhkum ke Seluruh Pos Satgas
-
Wilayah Hukum Polsek Cwi Polres Bogor Giat Pengaturan lalin pagi ,Di SDN Ciawi Personil Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Bantu Menyebrangkan Pelajar dan Pengguna Jalan Lainnya
-
HUT ke-47 Gegana, Satbrimob Polda Sulteng Gelar Pensucian Tunggul
-
Polres Morowali, Gedung Pelayanan BPKB dan Poliklinik Diresmikan Kapolda Sulteng untuk Ditempati
-
Tanah Longsor Terjadi di Desa Ciderum Caringin Kabupaten Bogor, Akses Jalan lingkungan Terputus
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid, Menyerahkan Secara Simbolis 10 Juta Bendera Merah Putih
-
Peduli Kasih, Satgas Yonif 126/KC Sumbangkan Kursi Ke Gereja Di Wilayah Perbatasan
-
Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor Gelar Pangan Murah di Kecamatan Bojonggede





