REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Delapan fraksi di DPRD Kabupaten Karo menyatakan dapat memahami dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai Perda (peraturan daerah) dalam rapat paripurna, Selasa (28/09/2021) digelar di Gedung DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Rapat paripurna yang seyogiayanya dimulai pada pukul 18.00 Wib terpaksa tertunda akibat belum korumnya kehadiran anggota Dewan yang terhormat.
Hujan deras yang mengguyur Kota Kabanjahe ditengarai penyebab keterlambatan kehadiran para wakil rakyat. Atas kesepakatan bersama walau penuh dinamika dan intrik politik akhirnya paripurna dibuka pada pukul 21.30 Wib.
“Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br. Tarigan didampingi Wakil Ketua, Sadarta Bukit dan David Christian Sitepu.”
“Hadir 24 dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Karo. Hadir Bupati Karo, Cory Sriwati Sebayang, Wabup Karo, Theopilus Ginting. Juga Sekdakab Karo, Kamperas Terkelin Purba, para asisten, pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.”
“Sebelum penandatangan nota kesepakatan Ranperda disetujui menjadi Perda agenda diawali dengan penyampaian akhir fraksi-fraksi atas pembahasan Ranperda tentang Perubahan PAPBD Tahun Anggaran 2021.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi tidak lagi dibacakan secara keseluruhan tetapi langsung disampaikan kepada Pimpinan rapat Paripurna. Secara umum kedelapan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Karo menyatakan dapat memahami dan menyetujui Ranperda (rancangan peraturan daerah) ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
“Usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, agenda paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan akhir gabungan komisi-komisi. Laporan gabungan komisi disampaikan juru bicara gabungan komisi Eddy Ulina Ginting.”
“Pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp.102.340.958.274.- Setelah perubahan menjadi sebesar Rp.89.880.571.- berkurang sebesar Rp.12.460.387.126. Pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp.1.208.905.575.632. Setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.194.427.887.673.- berkurang sebesar Rp.14.447.687.959.- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan Rp.52.315.800.- setelah perubahan menjadi sebesar Rp.67.102.732.758.- bertambah Rp.14.786.932.758. Jumlah pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp.1.363.562.333.906.- setelah perubahan Rp.1.351.411.191.579 berkurang sebesar Rp.12.151 142 327.”
Belanja operasi sebelum perubahan Rp.948.514.455.125.- setelah perubahan menjadi Rp.1.042.959.734.406.- bertambah Rp.94.445.279.281.- Belanja modal sebelum perubahan Rp.133.300.758.206.- setelah perubahan menjadi Rp.204.856.373.191.- bertambah sebesar Rp.71.555.614.985. Belanja tidak terduga Rp.2.000.000.000.- setelah perubahan Rp.2.267.829.299.- bertambah sebesar Rp.267.829.299.- Belanja transfer Rp. sebelum perubahan sebesar Rp.279.747.120.575.- setelah perubahan Rp.275.500.920.575,- berkurang Rp. 4.246.200.000.- Jumlah belanja sebelum perubahan Rp.1.363.562.333.906.- setelah perubahan Rp.1.525.584.857.471.- bertambah sebesar Rp.162.022.523.565.-
Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp.0.- setelah perubahan Rp.175.036.611.012.-bertambah Rp.175.036.611012.- Jumlah penerimaan pembiayaan sebelum Rp.0.- setelah perubahan Rp 175.036.611.012.- bertambah Rp.175.036.611.012.-
“Pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp.0.- setelah perubahan Rp.862.545.120.- bertambah Rp.862.945.120.- Jumlah pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp.0.- sesudah perubahan sebesar Rp.862.9r5.120 .- bertambah Rp.86w.945.120.- Penbiayaan netto sebelumperubahan Rp.0.- setelah perubahan Rp.174.173.665..892 bertambah Rp.174.173.665.892.- Total APBD sebelum perubahan Rp.1363.333.906.- setelah perubahan Rp.1.526.447.802.591.-

Setelah penandatangangan naskah persetujuan bersama agenda dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Karo. Cary Sebayang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap semua pihak yang telah menyelesaikan Perubahan PAPBD tahun anggaran 2021. Tepat pukul 22.30 Wib paripurna ditutup
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Lisa Setiawati Sumbang Perak, Filipina Kokoh di Puncak
-
Sultra Siap Gelar MTQ Nasional Korpri Terbesar dalam Sejarah
-
Perlancar Distribusi Logistik Pelabuhan Trisakti, Kementerian PUPR Tingkatkan Kualitas Jalan Bypass Banjarmasin
-
Sinergitas TNI – Polri Diwilayah Hukum Polsek Cigudeg Bersama – sama Menjaga Kondusifitas Lingkungan Dan Monitoring Warga Binaan Sebagai Pencegahan Kriminalitas dan TPPO
-
Kapolsek Limbangan Monitoring Vaksinasi di SMPN 1 Limbangan dan Ponpes Miftahul Huda
-
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
-
Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia (DPP SPRI) Kembali Menggelar Pelatihan Jurnalistik
-
Jalin Silahturahmi, Kapolsek Bontonompo Terima Kunjungan Anggota Saka Bhayangkara
-
Sinergiritas TNI Polri Wilayah Hukum Polsek Cwi (Ciawi) Polres Bogor Sambang Sekaligus berikan himbauan Kamtibmad Warga Binaan
-
Bupati Sukabumi Terbitkan SK PPKM Leve 4 dan Sekolah Tatap Muka Stop Dulu

