REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Puluhan petani yang tergabung dalam Komite Petani Halmahera Utara (Kopra) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Utara. Mereka menolak Surat Edaran Bupati No. 503/131, yang membatasi penjualan kelapa ke luar daerah.
Dalam aksi ini, massa yang dipimpin oleh Asrun Dosu membentangkan spanduk penolakan. Mereka menilai kebijakan ini merugikan petani karena:
1. Petani hanya bisa menjual kelapa di dalam daerah, tidak ada persaingan pasar.
2. Harga kelapa akan semakin murah karena hanya ada satu pembeli.
3. Harga kelapa di luar daerah lebih tinggi, misalnya di Surabaya Rp14.000 per buah, sedangkan di Halmahera Utara hanya Rp2.000–Rp3.000.
4. UMKM juga terdampak karena akses ekspor dibatasi.

Dalam orasinya Asrun Dosu selaku korlap menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berpihak pada petani, tetapi justru menguntungkan perusahaan besar.
“Kami meminta Pemerintah Daerah membatalkan surat edaran ini dan mengembalikan hak petani untuk menjual hasil panennya dengan harga terbaik!” ujar Asrun.
Sementara itu, Ridel, orator lainnya, menduga kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha besar dan membatasi kebebasan petani.
“Kami meminta DPRD Halmahera Utara bersikap tegas menolak surat edaran ini,” tegasnya.
Sekitar pukul 14.55 WIT, massa melakukan hearing terbuka dengan Staf Ahli Bupati, Drs. Wenas Rompies. Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut belum resmi diberlakukan dan masih dalam tahap sosialisasi di 196 desa.
“Masukan dari masyarakat bisa menjadi pertimbangan untuk membatalkan kebijakan ini,” ujarnya.

Namun, massa tetap mendesak agar surat edaran segera dicabut sebelum merugikan petani.
Setelah dari kantor bupati, massa bergerak ke kantor DPRD Halmahera Utara, tetapi para petani harus menelan rasa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
“DPRD seharusnya hadir dan mendengar aspirasi rakyat!” teriak salah satu orator dan bersikap tegas menolak dan membatalkan surat edaran ini.
Petani menolak kebijakan ini karena dianggap merugikan mereka.
Sampai membubarkan diri, masa aksi yang terdiri dari para petani berlangsung tertib,aman dan damai dengan pengawalan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Petani sangat berharap pemerintah segera membatalkan kebijakan ini demi kesejaterahan kami (petani).
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Polda Metro Jaya Musnahkan 315,7 Kg Narkotika Hasil Sitaan Februari–April 2025
-
Satresnarkoba Polres Serang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
-
Sinergi Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Tupdik Pembentukan Bintara Polri di SPN Polda Jateng Purwokerto
-
Kisah Irwandi Penyandang Disabilitas yang Terima BTPKLW, Kerupuk Dagangannya Diborong Kapolres
-
Kapolres Bogor Jenguk Penderita Obesitas di Cibinong, Berikan Bantuan dan Dukungan Moril Serta Medis
-
Pertajam Naluri Tempur, KRI SIM-367 Laksanakan Latihan Penembakan Meriam 76 MM dan Latparsial APV-RT
-
IMF Harapkan Kepemimpinan Indonesia di G20 Dukung Langkah Institusi Hadapi Krisis
-
Panglima TNI Resmikan Masjid Al-Jihan di Garut: Simbol Penguatan Nilai Keagamaan dan Sosial
-
Gerai Vaksin Presisi Polres Demak Siaga Wali Sasar Pengunjung Alun-Alun dan Masjid Agung
-
Akibat Muatan Berlebih, Sebuah Kendaraan Pick Up Terguling di Megamendung Bogor





