REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Puluhan petani yang tergabung dalam Komite Petani Halmahera Utara (Kopra) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Halmahera Utara. Mereka menolak Surat Edaran Bupati No. 503/131, yang membatasi penjualan kelapa ke luar daerah.
Dalam aksi ini, massa yang dipimpin oleh Asrun Dosu membentangkan spanduk penolakan. Mereka menilai kebijakan ini merugikan petani karena:
1. Petani hanya bisa menjual kelapa di dalam daerah, tidak ada persaingan pasar.
2. Harga kelapa akan semakin murah karena hanya ada satu pembeli.
3. Harga kelapa di luar daerah lebih tinggi, misalnya di Surabaya Rp14.000 per buah, sedangkan di Halmahera Utara hanya Rp2.000–Rp3.000.
4. UMKM juga terdampak karena akses ekspor dibatasi.

Dalam orasinya Asrun Dosu selaku korlap menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berpihak pada petani, tetapi justru menguntungkan perusahaan besar.
“Kami meminta Pemerintah Daerah membatalkan surat edaran ini dan mengembalikan hak petani untuk menjual hasil panennya dengan harga terbaik!” ujar Asrun.
Sementara itu, Ridel, orator lainnya, menduga kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha besar dan membatasi kebebasan petani.
“Kami meminta DPRD Halmahera Utara bersikap tegas menolak surat edaran ini,” tegasnya.
Sekitar pukul 14.55 WIT, massa melakukan hearing terbuka dengan Staf Ahli Bupati, Drs. Wenas Rompies. Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut belum resmi diberlakukan dan masih dalam tahap sosialisasi di 196 desa.
“Masukan dari masyarakat bisa menjadi pertimbangan untuk membatalkan kebijakan ini,” ujarnya.

Namun, massa tetap mendesak agar surat edaran segera dicabut sebelum merugikan petani.
Setelah dari kantor bupati, massa bergerak ke kantor DPRD Halmahera Utara, tetapi para petani harus menelan rasa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir.
“DPRD seharusnya hadir dan mendengar aspirasi rakyat!” teriak salah satu orator dan bersikap tegas menolak dan membatalkan surat edaran ini.
Petani menolak kebijakan ini karena dianggap merugikan mereka.
Sampai membubarkan diri, masa aksi yang terdiri dari para petani berlangsung tertib,aman dan damai dengan pengawalan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Petani sangat berharap pemerintah segera membatalkan kebijakan ini demi kesejaterahan kami (petani).
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Kapolda Jateng : Lapor Pinjol Ilegal Bisa Lewat Website
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Perbaiki Tempat Ibadah Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
-
Polisi Tangkap 8 Orang Diduga Joki UTBK SBMPTN di Jatim
-
Kepala Bakamla RI Beri Penghargaan Bintara, KN dan Stasiun Bakamla Teladan Tahun 2022
-
Atlet Kabupaten Bogor Unjuk Prestasi di Kejurnas MPI 2026
-
Koramil 1714-02/Ilu Ikuti Jalan Santai Dalam Rangka Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-58
-
Panglima TNI Hadiri Pesta Rakyat & Karnaval Bersatu HUT Kemerdekaan RI Ke-80 di Monas
-
Data SDGs Desa Kunci Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
-
Kapolres Bogor Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Makam Pahlawan Pondok Rajeg Sambut HUT Bhayangkara ke-79
-
Mendes Yandri Bakal Buka Serentak 1.000 Musdesus

