REAKSIMEDIA.COM | Lampung Utara – Tersangka ZK (20th) Oknum Wartawan Haluan Lampung (anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) pelaku pencurian di rumah Deferi Zan, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Senin (04/04/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (04/04/2022) sekira pukul 14.50 WIB.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama tersangka diduga tidak kooperatif dalam proses hukum.

Dimana tersangka ZK tidak menjalani proses hukum yang telah diterapkan di Kepolisian, serta mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atas laporan pencurian yang dilaporkan oleh Deferi Zan.
“Kita lakukan penahanan terhadap tersangka karena sebelumnya sebenarnya tidak ditahan, namun diduga tidak kooperatif dalam mengikuti atau menjalani proses hukum yang ada di Kepolisian,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.
“Sebenarnya kan pada saat tersangka ini menjalani proses hukum, diberikan untuk wajib lapor namun tersangka tidak hadir dan tanpa keterangan, jadi kita nilai tidak kooperatif dan kita duga dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Kini tersangka ZK resmi ditahan oleh pihak Polres Lampung Utara dengan Pasal 363 atau 362 KUHP atas dugaan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Laporan : Yosafat
Tags: lampung utara
-
Aslam Patonangi Mantan Bupati 2 Periode Membakar Semangat Masyarakat Desa Sipatuo Untuk Melanjutkan Memilih Paslon Nomor Urut 2 Iwan Sudirman
-
Hasil Rekrutmen Tim Ekspedisi Patriot 2026 Diumumkan, Perguruan Tinggi Mitra Jamin Transparansi
-
Survey Club Dirgandara Soerjadi Soerjadarma, Persiapan Launching Wisata Dirgantara Segoro Katon Di Kec Kalipuro Kab Banyuwangi Sudah 80%
-
Kabidhumas Polda Sulsel Ingatkan Masyarakat Agar Berperan Serta Cegah dan Berantas Korupsi
-
Dandim Hadiri Sertijab Kasrem, Dandim Buntok dan Kasi Log Korem 102 Panju Panjung
-
Panglima TNI: Latsitarda Melatih Sinergitas dan Soliditas Taruna Wreda
-
Ketua BPD Kecamatan Mukomuko : Para Cakades Berkompetisilah Dengan Cara Terhormat, Terbukti Money Poltik, Diskualifikasi Menanti
-
RAKORNAS Ketahanan Jelang Pemilu 2024 Gubernur : Kita Ikuti Arahan Pusat
-
Pemberlakuan PPKM Skala Mikro Diperpanjang, Satuan Sabhara Tingkatkan Patroli Prokes dan Kantibmas
-
Pemindahan Pusat Pemeirntah Daerah, Kembali di Bahas


