REAKSIMEDIA.COM | Lampung Utara – Tersangka ZK (20th) Oknum Wartawan Haluan Lampung (anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) pelaku pencurian di rumah Deferi Zan, berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Senin (04/04/2022).
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (04/04/2022) sekira pukul 14.50 WIB.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama tersangka diduga tidak kooperatif dalam proses hukum.

Dimana tersangka ZK tidak menjalani proses hukum yang telah diterapkan di Kepolisian, serta mencegah tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, atas laporan pencurian yang dilaporkan oleh Deferi Zan.
“Kita lakukan penahanan terhadap tersangka karena sebelumnya sebenarnya tidak ditahan, namun diduga tidak kooperatif dalam mengikuti atau menjalani proses hukum yang ada di Kepolisian,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.
“Sebenarnya kan pada saat tersangka ini menjalani proses hukum, diberikan untuk wajib lapor namun tersangka tidak hadir dan tanpa keterangan, jadi kita nilai tidak kooperatif dan kita duga dapat melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” ujarnya.
Kini tersangka ZK resmi ditahan oleh pihak Polres Lampung Utara dengan Pasal 363 atau 362 KUHP atas dugaan pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Laporan : Yosafat
Tags: lampung utara
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
-
Tim Divisi Humas Polri Gelar Focus Group Discussion di Polres Pangkep
-
Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi, Perlu Partisipasi Aktif Berbagai Pihak
-
Danrem 061/Sk Hadiri Serbuan Vaksinasi 5.000 Warga di GOR Pakansari
-
Bupati Tapanuli Selatan Senang dan Bangga Akan Peran Serta NNB Sapanusunan Atas Dibentuknya Seni Tari dan Drama
-
Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan
-
Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah Membagikan Insentif Siltap Tahap 1 Tahun 2021
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menyambut Baik Kedatangan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kunjungi Kampung Halaman
-
Seorang Pria di Magelang Kena Bacok di Kepala Akibat di Aniaya 3 Orang, Diduga Motif Asmara Menjadi Penyebabnya
-
Jadi Mitra Strategis Kementan, KemenTrans Siapkan Tenaga Kerja Untuk Sukseskan Kemandirian Pangan

