REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Ciampea Mengarahkan Personil melaksanakan Penyekatan stay di Jalan Raya Cibanteng Desa Cibanteng Kecamatan Ciampea Kab. Bogor dini hari tadi dan setiap malam di lakukan patroli berkala, Rabu 12 Juli 2023.
Adapun lokasi tempat sasaran kegiatan patroli Kring Serse yang dilakukan monitoring di Jl. Raya Abdul Fattah Kecamatan Ciampea dengan mengunjungi objek vital seperti Bank, Pegadaian, Komplek Perumahan, pos penjagaan di wilayah hukum Polsek Ciampea.

Pada saat dilakukan monitoring KRYD, patroli dan penindakan geng motor pencegahan 3C di wilayah hukum Polsek Ciampea personil melakukan tindakan penyekatan ataupun pemberhentian kepada pengendara sepeda motor yang memiliki knalpot blong dan tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor. Namun, tidak ditemukan adanya kelompok geng motor maupun kelompok yang meresahkan masyarakat, Namun tetap dilakukan himbauan kepada masyarakat bila ada menemukan sekelompok geng motor agar dapat melaporkan ke Polsek Ciampea dan personil yang melaksanakan patroli. Situasi Kamtibmas di Wilkum Polsek Ciampea terpantau aman dan terkendali.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
PPS Berakhir, Menkeu: Harta yang Diungkap Rp594,82 Triliun dengan PPh Rp61,01 Triliun
-
Dugaan KKN Di Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Perisai Adakan Pernyataan Sikap
-
Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 23 Paket Sabu Kemasan Jajan Dan Permen Di Jombang
-
Ringankan Beban, Parlindungan Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Gg Akur Kelurahan Bantan
-
Peduli Kesulitan Masyarakat, Persit KCK Daerah XII/Tpr Bantu Korban Banjir di Sintang
-
Jajaran Polsek Percut Sei Tuan Bagi-Bagikan Masker Ke Masyarakat
-
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS DR. H. Abdul Fikri Faqih: Pembahasan RUU Sisdiknas Sebaiknya Ditunda
-
Semarakkan Hari Bhayangkara ke 77, Satlantas Polresta Bengkulu Gelar Lomba Animasi serta Berikan Reward ke Pelajar dan Mahasiswa Berprestasi
-
Cegah Penyelewengan Pendistribusian BBM, Polsek Patebon Laksanakan BLP
-
Terkait Mediasi Tanah Kavling Kemarin, Pihak Pemilik Lahan Membatalkan Perjanjian Kerjasama


