Respek Atas Kekurangan Anggaran Pilkada, Kejari Mukomuko Minta Pemda Tunda Pembangunan Rumdin dan Rehab Kantor

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kejaksaan Negeri Mukomuko Respek terhadap permasalahan kekurangan Anggaran Pilkada serentak di tahun 2024 nanti.

Hal tersebut disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH yang telah menyurati Bupati Mukomuko dan Pimpinan DPRD Mukomuko, berdasarkan Surat nomor : B-801/L.7.14 /Dip.4/08/2023, yang menyebutkan permintaan Kajari Mukomuko untuk menunda pembangunan rumah dinas dan Rehab kantor kejaksaan Mukomuko yang sudah masuk dalam perencanaan program daerah.

” itulah alasan penundaan yang kami minta kepada Pemda mengingat pentingnya pembiayaan Pilkada serentak ditahun depan serta
kebutuhan lainnya untuk anggaran Pilkada yang mencapai Rp 40 miliar lebih,
sementara Pemda mengalami kekurangan anggaran untuk membiayai perhelatan Nasional itu,” ungkap Kajari Rudi Iskandar.

Sikap respek dan keprihatinan Kejari Mukomuko, tentunya didasari atas kepedulian untuk kesuksesan Pesta Demokrasi agar dapat berjalan dengan baik dan lancar di Kabupaten Mukomuko,” Demi Pilkada yang merupakan agenda nasional, kami meminta penundaan pembangunan Rumdin dan rehab kantor. Kita fokus sukseskan Pilkada, apalagi kondisi keuangan Pemda saat ini sedang sulit, sementara Pilkada wajib dilaksanakan,” pungkas Kajari Mukomuko Rudi Iskandar.

Diketahui bahwa pembangunan Rumdin dan Rehab Kantor Kejari Mukomuko telah diagendakan pada di APBD Perubahan 2023.
“Pilkada 2024 nanti sangat penting, Kejaksaan dan semua elemen masyarakat harus mendukung suksesnya Pesta Demokrasi serentak nanti,” tutur Kajari Mukomuko Rudi Iskandar mengakhiri.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Pemerintah Kecamatan 5 Koto Mukomuko Gelar Sertijab Serta Pisah Sambut Camat dan SekcamĀ 

Tags: