Pilkada Bengkulu, Garda Rafflesia Gelar Aksi di KPK

IMG 20241126 WA0016

REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Garda Rafflesia menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi memprotes penangkapan calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang dilakukan menjelang H-3 pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Koordinator aksi, Deno Andeska Marlandone, bahwa aksi yang digelar Garda Rafflesia Provinsi Bengkulu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, penangkapan merupakan bentuk operasi politik yang mengatasnamakan penegakan hukum.

“Ini adalah pembegalan demokrasi terang-terangan yang dilakukan oleh KPK. Penangkapan ini mencederai proses demokrasi di Provinsi Bengkulu yang seharusnya berlangsung adil dan transparan,” tegas Deno usai gelar orasi depan gedung KPK, Selasa (26/11/2024).

Deno juga menyoroti fakta bahwa Pilkada Bengkulu hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Rohidin Mersyah-Meriani dan Helmi Hasan-Mian. Penangkapan salah satu kandidat di masa krusial dianggap sebagai bentuk intervensi yang dapat memengaruhi hasil Pilkada yang dilakukan KPK.

KPK Dituding Jadi Alat Politik

Dalam orasinya, Deno menuduh KPK telah beralih fungsi menjadi alat politik yang digunakan untuk menjatuhkan lawan melalui instrumen hukum. “KPK tidak lagi menjadi role model institusi penegak hukum, tetapi berubah menjadi corong kelompok haus kekuasaan,” ujar Deno.

IMG 20241126 WA0017

Menurut Deno tindakan yang dilakukan oleh KPK bertentangan dengan kesepakatan yang pernah dibuat untuk menunda proses hukum terhadap kandidat Pilkada hingga kontestasi selesai, demi menjaga netralitas dan integritas lembaga penegak hukum.

Bahwa, atas nama demokrasi dan azas penegakan hukum yang adil, kami menyatakan sikap bahwa:

1. Menyatakan kecaman keras terhadap tindakan KPK yang telah menangkap salah satu calon Gubernur Bengkulu menjelang hari pencoblosan Pilkada Provinsi Bengkulu 2024. Penangkapan ini tidak hanya menciderai rasa keadilan tetapi juga mengancam keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan transparan.
2. Penangkapan calon gubernur di masa-masa krusial menjelang Pilkada adalah bentuk KPK yang telah menjelma menjadi lembaga politik bukan lembaga hukum, penangkapan ini adalah upaya untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Tindakan KPK telah mengganggu stabilitas politik dan merugikan hak-hak masyarakat Bengkulu untuk memilih pemimpin secara bebas tanpa intervensi atau intimidasi.
3. Kami mengakui pentingnya penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi. Namun, kami juga menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara adil, profesional, dan tidak digunakan sebagai alat politik untuk mendiskreditkan pihak tertentu di tengah momentum politik seperti Pilkada.
4. Tindakan KPK ini memperlihatkan ketidak sensitifan terhadap dinamika demokrasi lokal. Sebagai lembaga yang seharusnya independen, KPK semestinya mengutamakan integritas dan tidak membuat keputusan yang berpotensi memengaruhi stabilitas politik di daerah, memecah belah masyarakat, khususnya dalam waktu yang sangat dekat dengan proses pemungutan suara.
5. Sebagai masyarakat Bengkulu, kami mengkhawatirkan bahwa tindakan KPK telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Demokrasi harus dijaga dari segala bentuk intervensi, baik dari internal maupun eksternal.
6. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh situasi ini. Perjuangan untuk demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif masyarakat dengan tetap menjaga hak-hak masyarakat. Kami berkomitmen untuk mengawal proses Pilkada ini hingga selesai dan memastikan bahwa suara rakyat Bengkulu tidak dijegal oleh KPK. Kami tidak akan tinggal diam atas skandal yang dilakukan KPK yang telah melakukan pelemahan demokrasi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca juga:  Hadir Pada Pernikahan Putri Kasi Propam, Kapolres Mukomuko: Menjadi Keluarga Samawa, Langgeng serta Bahagia dan Segera Mendapatkan Momongan

Laporan : Rahmadsyah

Tags: