REAKSIMEDI.COM | Mukomuko Bengkulu – Apel pergeseran pasukan ini dalam rangka pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 tahap pemungutan suara di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH dalam amanatnya pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022, di Lapangan Apel Mapolres Mukomuko, Minggu (15/5/22).

Lebih lanjut Kapolres Mukomuko dalam amanatnya mengatakan,” Apel pergeseran pasukan pilkades serentak tahun 2022 tahap pungut suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 mei 2022 merupakan momen yang sangat penting, guna mengetahui kesiapan operasional kesatuan baik POLRI, TNI maupun instansi terkait lainnya, dalam rangka mengemban tugas yang mulia, sehubungan dengan pengamanan TPS di masing masing wilayahnya yang melaksanakan pilkades serentak tahun 2022,” papar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa desa di Kabupaten mukomuko yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022, terdiri dari 64 desa dengan jumlah 168 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
” Dalam apel Serpas ini diperlukan adanya sinergitas pemerintah, sebab
Dinamika Pilkades ini merupakan program rutin Pemerintah Daerah. Jarak tempuh, luas wilayah, dan kultur budaya semua ini merupakan warna pernak-perniknya suatu demokrasi yang ada dan mengikuti sesuai perkembangan zaman, maka
peran tugas kepolisian di tuntut dalam hal ini,” tutup Perwira Dua Melati Emas ini.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD, Dandim 0428/MM.
Kajari, Wakapolres,
Kabagops, Asisten 1 Bupati, Kadis PMD, Kadinkes Diwakili, Kabid Pemdes, Kabid PUEM, dan perwakilan Kabag Hukum.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Humas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Daerah Level 3 Meningkat
-
Walikota Padang Sidimpuan, Menyampaikan Rancangan Perubahan KUA – PPAS Tahun 2021
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadir Dan Melantik H.Abd.Hakim Menjadi Ketua Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kota Balikpapan (Kaltim)
-
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Jawa Barat Kunjungi FPK Kabupaten Bogor Dalam Rangka Silaturahmi
-
Pemerintah Setujui RUU 8 Provinsi Dilanjutkan ke Rapat Paripurna
-
Gelar Sosperda No 5/2015 di Jalan Pertiwi Medan Tembung, Parlindungan SH MH: Eksekutif & Legislatif Bersinergi Dalam Mengentaskan Kemiskinan
-
Kawal Eksekusi 9 Rumah Dinas, Polda Jateng Lakukan Pendekatan Persuasif
-
Kemendagri Targetkan Provinsi Sumbar, Kepri, dan Riau Selesaikan Peta Batas Desa pada 2022
-
Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan
-
Kementerian PUPR Lakukan Langkah Tanggap Darurat Pasca Kenaikan Pasang Air Laut di Jawa Tengah





