REAKSIMEDI.COM | Mukomuko Bengkulu – Apel pergeseran pasukan ini dalam rangka pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 tahap pemungutan suara di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi SIK MH dalam amanatnya pada Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022, di Lapangan Apel Mapolres Mukomuko, Minggu (15/5/22).

Lebih lanjut Kapolres Mukomuko dalam amanatnya mengatakan,” Apel pergeseran pasukan pilkades serentak tahun 2022 tahap pungut suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 mei 2022 merupakan momen yang sangat penting, guna mengetahui kesiapan operasional kesatuan baik POLRI, TNI maupun instansi terkait lainnya, dalam rangka mengemban tugas yang mulia, sehubungan dengan pengamanan TPS di masing masing wilayahnya yang melaksanakan pilkades serentak tahun 2022,” papar Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan bahwa desa di Kabupaten mukomuko yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022, terdiri dari 64 desa dengan jumlah 168 TPS yang tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
” Dalam apel Serpas ini diperlukan adanya sinergitas pemerintah, sebab
Dinamika Pilkades ini merupakan program rutin Pemerintah Daerah. Jarak tempuh, luas wilayah, dan kultur budaya semua ini merupakan warna pernak-perniknya suatu demokrasi yang ada dan mengikuti sesuai perkembangan zaman, maka
peran tugas kepolisian di tuntut dalam hal ini,” tutup Perwira Dua Melati Emas ini.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut,
Kapolres Mukomuko, Wakil Bupati Mukomuko, Ketua DPRD, Dandim 0428/MM.
Kajari, Wakapolres,
Kabagops, Asisten 1 Bupati, Kadis PMD, Kadinkes Diwakili, Kabid Pemdes, Kabid PUEM, dan perwakilan Kabag Hukum.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Humas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Kolaborasi PT Perdana Grup Indonesia Jalin Kerja Sama Geo Artha International Malaysia
-
Wujudkan Tempat Kerja Aman, Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3
-
Laksanakan Karya Bakti Tempat Ibadah di Kampung Naramben, TNI Tetap Terapkan Prokes
-
Tegas, Polisi Amankan 21 Tersangka dari 14 Kasus Perjudian di Pemalang
-
Tri Tito Karnavian Lantik Pj. Ketua TP PKK Provinsi Aceh dan Pj. Ketua TP PKK 5 Kabupaten/Kota di Papua
-
Kapolres Subang Beri Bantuan Rutilahu untuk Ena (60) Warga Desa Tanjungsari Barat Cikaum
-
Semarakan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia, Kemendagri Ajak Pemda Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
-
Indonesia dan Malaysia Siap Gelar Persidangan Special Joint Indonesia-Malaysia Tahun 2022
-
Ikut Berbelasungkawa, Kapolres Mukomuko Kunjungi Rumah Duka Warga Meninggal Dunia Akibat DBD
-
Penetapan 1 Orang Tersangka Perkara TIPIKOR Kegiatan Dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi Dan Informasi Di Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2019-2023

