Uang Palsu Beredar di Air Manjuto, Kapolsek Lubuk Pinang Himbau Warga Teliti dan Waspada

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE terkait beredarnya Uang Palsu (Upal) di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Rabu (14/12/22).

Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan,” kami dari pihak Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati jika menerima uang belanja dari orang lain terutama dari orang yang belum begitu kenal,” imbuh IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” Diketahui beredarnya uang palsu di wilayah Kecamatan Air Manjuto dari salah seorang pemilik warung manisan Erni (35 tahun) warga Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto yang
telah mendapati. satu lembar uang pecahan Rp. 100.000 sekira 2 hari yang lalu

Dan kami minta kepada masyarakat jika mendapati Upal untuk segera melaporkan ke piket Polsek Lupi atau bisa melalui hp/wa di no: 0813-3636-3772, dan medsos Polsek Lupi,” pinta Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Baca juga:  Seleksi Penerimaan Polri 2024, Polres Mukomuko Gelar Rikmin Awal 101 Orang Pelamar

Tags: