REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE terkait beredarnya Uang Palsu (Upal) di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Rabu (14/12/22).

Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan,” kami dari pihak Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati jika menerima uang belanja dari orang lain terutama dari orang yang belum begitu kenal,” imbuh IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” Diketahui beredarnya uang palsu di wilayah Kecamatan Air Manjuto dari salah seorang pemilik warung manisan Erni (35 tahun) warga Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto yang
telah mendapati. satu lembar uang pecahan Rp. 100.000 sekira 2 hari yang lalu
Dan kami minta kepada masyarakat jika mendapati Upal untuk segera melaporkan ke piket Polsek Lupi atau bisa melalui hp/wa di no: 0813-3636-3772, dan medsos Polsek Lupi,” pinta Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Tiba di Istana Al-Shatie, Presiden Disambut Putra Mahkota Abu Dhabi
-
Bupati Kembali Ingatkan OPD Bekerja Iklas Tingkatkan Vaksinasi di Aceh Timur
-
BPD Dan Pemerintah Desa Lubuk Gedang Siap Bersinergi Demi Kemajuan Desa
-
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2024
-
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
-
Antrian Panjang Kendaraan di SPBU 24.345.23 Negeri Baru Rugikan Masyarakat Sekitar
-
Polres Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Seberat 3 Kg
-
Intip Teknologi Canggih Korlantas Pantau Kelancaran Jalur Tamu VVIP KTT G20 Bali
-
Bupati Bogor Ingin MUI Kabupaten Bogor Dapat Menghasilkan Program-Program Penguatan Umat Agar Terwujud Kesalehan Sosial Di Kabupaten Bogor
-
Ingin Wilayahnya Tetap Aman, Polsek Tompobulu Gowa Gencarkan Patroli Blue Light

