REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE terkait beredarnya Uang Palsu (Upal) di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Rabu (14/12/22).

Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan,” kami dari pihak Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati jika menerima uang belanja dari orang lain terutama dari orang yang belum begitu kenal,” imbuh IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” Diketahui beredarnya uang palsu di wilayah Kecamatan Air Manjuto dari salah seorang pemilik warung manisan Erni (35 tahun) warga Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto yang
telah mendapati. satu lembar uang pecahan Rp. 100.000 sekira 2 hari yang lalu
Dan kami minta kepada masyarakat jika mendapati Upal untuk segera melaporkan ke piket Polsek Lupi atau bisa melalui hp/wa di no: 0813-3636-3772, dan medsos Polsek Lupi,” pinta Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Polisi Musnahkan Satu Lokasi Penyulingan Cap Tikus di Perkebunan Toili
-
Polres Sukoharjo Selesaikan Kasus Perusakan Makam di Polokarto Dengan Restorative Justice
-
Peduli Kebersihan Lingkungan, Babinsa Koramil Tipe B 0808/16 Talun Gelar Kerja Bakti Bersama
-
Sambut Bulan Penuh Kasih Dan Harapan, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Sosialisasi Sikat Gigi Dan Pertandingan Voli
-
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
-
Gandeng Kemendagri, Kemenkominfo Sosialisasikan Migrasi TV Digital ke Camat dan Lurah
-
Media Indonesia Online (MIO) Siantar Simalungun Audiensi Kekantor BNN Kota Pematang Siantar
-
IKAPI Gandeng Kemendes PDTT Gelar Pameran Buku Bertaraf Internasional
-
Kolaborasi DeEX Dalam Perilisan Sebuah Single Baru Bertajuk “Tuhan Tolong” (feat. Ato Angkasa) Dream Comes True Untuk Indonesia
-
Syukur Alhamdulillah, Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri dan Melepas Apartur Sipil Negara (ASN) Jama’ah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pinrang


