REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE terkait beredarnya Uang Palsu (Upal) di Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjuto Kabupaten Mukomuko, Rabu (14/12/22).

Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan,” kami dari pihak Polsek Lubuk Pinang Polres Mukomuko menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati hati jika menerima uang belanja dari orang lain terutama dari orang yang belum begitu kenal,” imbuh IPTU Teguh Budiyanto.

Masih disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” Diketahui beredarnya uang palsu di wilayah Kecamatan Air Manjuto dari salah seorang pemilik warung manisan Erni (35 tahun) warga Desa Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto yang
telah mendapati. satu lembar uang pecahan Rp. 100.000 sekira 2 hari yang lalu
Dan kami minta kepada masyarakat jika mendapati Upal untuk segera melaporkan ke piket Polsek Lupi atau bisa melalui hp/wa di no: 0813-3636-3772, dan medsos Polsek Lupi,” pinta Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Panglima TNI dan Kapolri Sosialisasi Vaksin Keliling dan Serahkan Langsung Bansos ke Warga Jakarta
-
Danrem 071/Wijayakusuma Vicon Jajarannya untuk Persiapkan Ketahanan Pangan di Wilayah
-
Polres Banjarnegara Cek Peternak dan Pasar Hewan Antisipasi Virus PMK
-
Forkopimda Jatim Ikuti Zoom Meeting Bersama Presiden RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya
-
Polsek Cijeruk Besama Unit Laka Lantas Ciawi Tangani Peristiwa Laka Tunggal di Jembatan Tol Cigombong, Mobil Terguling Akibat Pengemudi Tidak Sehat
-
Dari Udara, Laut, dan Darat, TNI Maksimalkan Seluruh Kekuatan untuk Rakyat Terdampak Bencana
-
Dispora Dukung FAJI Gelar Pelatihan Lisensi Pelatih Arung Jeram
-
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
-
Bupati Tolitoli Ambil Sumpah Jabatan Kades Pengganti Antar Waktu Desa Lampasio
-
Dukungan untuk Sapuan – Wasri Makin Menguat

