REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan PMK di kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Makassar, pada Jumat (19/8). Rapat koordinasi ini turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI, Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Kasdam XIV Hasanuddin, dan Wakapolda Sulawesi Selatan.
Melalui kesempatan itu, Suharyanto mengimbau pemerintah daerah Sulawesi Selatan untuk segera menurunkan kasus aktif PMK di wilayahnya. Berdasarkan data Satgas PMK pusat, kasus PMK di Sulsel telah tersebar di 17 kabupaten/kota. Total terdapat sejumlah 2.228 hewan ternak yang telah terjangkit.
“Penularan di Sulsel terus naik. Hal ini harus dicegah karena virus PMK menular sangat cepat. Sulsel adalah salah satu provinsi lumbung ternak di Indonesia, sehingga harus kita jaga,” tegas Suharyanto.
Puncak kasus aktif PMK di Sulsel tercatat terjadi pada 16 Agustus dengan 2.577 kasus. Kemudian, mengalami penurunan hingga tanggal 18 Agustus dengan 2.228 kasus. Walaupun ada tren penurunan kasus aktif namun angka tersebut terhitung masih tinggi.

Ditambah tingkat kesembuhan berdasarkan gejala klinis hewan ternak terjangkit PMK di Sulsel yang masih 13% dimana dari 3.232 kasus konfirmasi, 419 di antaranya sembuh klinis. Oleh karena itu, Suharyanto kembali menegaskan pentingnya penerapan empat strategi utama penanganan PMK yakni _biosecurity_, pengobatan, vaksinasi, dan potong bersyarat.
Sementara itu, capaian tertinggi vaksinasi PMK di Sulsel mencapai 5.830 ekor di Kabupaten Bone. Sebanyak 115.00 vaksin telah dialokasikan sehingga perlu percepatan vaksinasi pada daerah yang belum melaksanakan yaitu di Kota Palopo, Kab. Pangkajene, Kab. Soppeng, dan Kab. Pinrang.
Di sisi lain, pemerintah Sulsel telah melakukan pemotongan bersyarat terhadap 523 ekor ternak atau sebanyak 16,2% dari total konfirmasi. Terdapat 10 kab/kota yang terhitung memiliki kasus PMK kurang dari 100 kasus untuk segera melakukan pemotongan bersyarat.
“Harapannya, Sulsel nantinya dapat melaporkan tidak ada penambahan atau 0 (nol) kasus baru seperti 8 provinsi lainnya yakni DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur,” pungkas Suharyanto.
Laporan : Suryadi
Sumber : Abdul Muhari, Ph.D. – Kepala Bidang Data, IT dan Komunikasi Publik
Satuan Tugas Penanganan PMK
Tags: makasar
-
Anggota Polsek dan Koramil Doro Bubarkan Perayaan Syukuran 17-an dengan Hiburan Organ Tunggal
-
Presiden Ingatkan Tantangan Pemberantasan TPPU dan Pendanaan Terorisme Makin Berat
-
Kapuspen TNI: Keamanan Menjadi Tolak Ukur Majunya Suatu Bangsa
-
Penuh Haru dan Canda Tawa Mewarnai Buka Puasa Perdana Alumni 96 SMA Negeri Tiga Patobong (SMANTAP) Pinrang
-
Tingkatkan Investasi, Pemerintah Dorong Penerbitan RDTR
-
PDI Perjuangan Berduka, Wadan Rekrutmen Satgas Cakra Buana PDI P Karo Tutup Usia
-
Pelaku Pencurian di SPBU 34 Sentul Modus Pecah Ban Berhasil Diamankan oleh Polsek Cibinong
-
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
-
Danlanud Sultan Hasanuddin: Gunakan Akal Sehat Dalam Setiap Pelaksanaan Tugas
-
Pihak Kepolisian Lakukan Proses Penyelidikan di Temukannya Jasad Seorang Bayi di Kali Ciluar Cibinong Bogor




