REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Polsek Cilacap Tengah melaukan proses penyidikan terhadap D S (45 th ) warga Kel.Karang talun. Kec. Cilacap utara, pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda di Alun Alun Cilacap.
Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto.S.H mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 09 Desember 2022 di depan Lapas II B Cilacap.
“D S melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan mengajak ngobrol yang pada saat itu sedang beristirahat dengan teman temanya di depan Lapas II B Cilacap. Lalu meminjam sepeda korban dengan alasan untuk menfotocopy namun setelah ditunggu 1 jam sepeda tidak dikembalikan,” ucap gatot.
Mengetahui sepedanya tidak dikembalikan oleh pelaku akhirnya Korban bersama kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Dan hasil koordinasi dengan polsek jajaran memperoleh informasi bahwa D S sedang di tahan di Polsek Cilacap Utara dengan kasus yang berbeda yaitu pencurian dan ternyata DS adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian
Atas perbuatanya D S di kenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Dialog Terbuka dengan Masyarakat pada Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Bogor
-
Kapuspen TNI Hadiri Peringatan Harsiarnas ke-91
-
Sukseskan Program Pemerintah, Kasad Tinjau Giat Sinergi Korem 043/Gatam Dengan Komponen Bangsa Lainnya di Lampung
-
Peserta Latgabma Super Garuda Shield 2024 Gelar Serbuan Teritorial
-
Mendagri Tegaskan Percepatan Vaksinasi sebagai Strategi Penanggulangan Pandemi Covid-19
-
Dukcapil Kemendagri Hadir Jemput Bola Layani Kaum Difabel
-
Diduga Hendak Transaksi Narkoba, Satres Narkoba Polres Mukomuko Tangkap Seorang Pemuda
-
Tak Hanya di Jalan Raya, Satgas Ops Keselamatan Tinombala Menyasar Tempat Wisata dan Ibadah
-
Antisipasi Kebakaran Lahan di Dekat Jalan Tol, Polda Jateng Keluarkan Sejumlah Himbauan
-
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

