REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Polsek Cilacap Tengah melaukan proses penyidikan terhadap D S (45 th ) warga Kel.Karang talun. Kec. Cilacap utara, pelaku penipuan dan atau penggelapan sepeda di Alun Alun Cilacap.
Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto.S.H mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, 09 Desember 2022 di depan Lapas II B Cilacap.
“D S melakukan aksinya dengan cara mendekati korban dan mengajak ngobrol yang pada saat itu sedang beristirahat dengan teman temanya di depan Lapas II B Cilacap. Lalu meminjam sepeda korban dengan alasan untuk menfotocopy namun setelah ditunggu 1 jam sepeda tidak dikembalikan,” ucap gatot.
Mengetahui sepedanya tidak dikembalikan oleh pelaku akhirnya Korban bersama kakak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cilacap Tengah.
Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cilacap Tengah langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut. Dan hasil koordinasi dengan polsek jajaran memperoleh informasi bahwa D S sedang di tahan di Polsek Cilacap Utara dengan kasus yang berbeda yaitu pencurian dan ternyata DS adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum dalam kasus pencurian
Atas perbuatanya D S di kenakan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Polsek Klapanunggal Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Terkait Dugaan Aksi Pemerkosaan dan Pemerasan
-
Tripika Somba Opu kembali Laksanakan Kunjungan Silaturahmi kepada Masyarakat
-
Bentuk Empati dan Kepedulian, Kodim 0428/MM Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Donor Darah Sedunia
-
Gus Halim: Desa Kunci Pembangunan Indonesia
-
Sinergitas TNI – Polri. Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO
-
Kapolres Muaro Jambi dan Kapolres Tanjabtim Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2021 Di Kantor Gubernur Jambi
-
Dukung Kota Medan yang Aman dan Nyaman, Anggota DPRD Medan Parlindungan SH MH Gelar Sosperda No.10/2021
-
Menteri Basuki Tinjau Penanganan Darurat Gempa Sumatera Barat: Kami Segera Tangani Perbaikan Fasum/Fasos
-
Seorang Balita Maninggal Dunia Usai Tenggelam di Kolam Renang Sedalam 2 Meter
-
Tim Kecamatan Air Manjunto Lakukan Monev Pekerjaan Fisik Tahap I Tahun 2025 Desa Sido Makmur

