REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE.,M.Si berjanji akan menaikkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2025 mendatang. Bukan hanya itu, Pj.Bupati juga akan menaikkan gaji non ASN. Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Sekretariat DPRD Kabupaten Pinrang Rabu, 10 Juli 2024.
Dalam kunjungan Pj. Bupati didampingi Inspektur Pinrang, M. Aswin, Kepala BKPSDM Pinrang, Drs. Abdul Rahman Usman, M.Si, dan Kepala Bappelitbanda, A.Fakhruddin, S.Sos.,M.Si. dan diterima langsung Sekwan Pinrang, H. A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si beserta seluruh staf.
“semoga dengan kenaikan TPP ASN ini kedepannya bisa menambah kesejahteraan ASN dan bisa memacu kinerjanya lebih baik lagi”, harap Pj.Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil.
Lebih lanjut Pj. Ahmadi Akil menjelaskan, “kegiatan kunjungan kerja kami ke OPD termasuk Sekretariat DPRD ini untuk menyusun program-program prioritas kami selama menjabat sebagai bupati di Kabupaten Pinrang ini. Selain itu, kami ingin menjalin silaturahmi, mendekatkan diri dengan kesemua ASN maupun non ASN. Karena kekuatan dalam organisasi bukan hanya pada leadernya akan tetapi peran aktif semua unsur yang ada di dalamnya. Selain silaturahmi, juga untuk mendengarkan permasalahan-permasalahan yang ada di OPD termasuk di Setwan ini. Jadi harapan saya untuk ASN itu bekerja dengan baik, bertanggungjawab dengan apa yang menjadi tugasnya”, terang Ahmadi Akil.
Lanjut Pj. Ahmadi Akil, terkait netralitas ASN, “saya tidak melarang siapapun yang akan dipilih nantinya karena anda memiliki hak pilih, tapi jangan terlibat politik praktis. Karena jika ASN terlibat politik praktis itu bisa menimbulkan konflik sebab ASN adalah pelayan masyarakat. Konsepnya pelayan, tidak boleh ada orang yang diabaikan”, ungkap Ahmadi Akil.
Terkait kenaikan TPP ASN, Kepala Bappelitbanda, A. Fakhruddin mengungkapkan bahwa rencana kenaikan TPP ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang 2025 mendatang, kenaikannya sekitar 60 sampai 70 persen dari TPP yang ada sekarang. Selain TPP ASN, gaji tenaga non ASN juga akan dinaikkan pada tahun 2025 mendatang, namun jumlah kenaikannya belum bisa dipastikan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Delopia Yumara Hadir Di Sidang Kedua Gugatannya Di PN Jakarta Selatan, Namun Tergugat Kembali Mangkir
-
Cegah Covid-19 Dilingkungan Polres, Sie Propam Perketat Prokes
-
Wapres Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Ketua Komisi Fatwa MUI
-
Jalin Kedekatan dan Keakraban dengan Warga Binaannya, Babinsa Koramil Gandusari Gelar Komsos
-
Motivasi Serta Tingkatkan Semangat Berlatih, Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Anggota Paskibraka Kabupaten Mimika Tahun 2024
-
AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital
-
Gelar Musyawarah Nasional Luarbiasa Tuntut Sikap Dualisme Pimpinan FSPTI – KSPSI
-
Ketum Dharma Pertiwi Hadiri Webinar Penghematan Energi Nasional
-
Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa
-
Bhakti Kanyini Ausindo 2024, Gelar Latihan Tanggap Bencana

