REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menghadiri Rapat Paripurna dan melakukan penandatangan nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD kota Sukabumi, terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045, di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis, (18/1/2024).
RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan pembangunan di Kota Sukabumi selama dua dekade ke depan. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, Akademisi, Praktisi, Dunia Usaha, Media, Komunitas, hingga masyarakat luas.
“Jadi, dalam penyusunannya, kita libatkan semua unsur,” ujar Pj Wali Kota SUkabumi, Kusmana Hartadji.
Kusmana mengungkapkan bahwa RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok, sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1-4-1914.
“Setalah ditandatangani, Rancangan Awal RPJPD ini selanjutnya akan kami konsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat, kata Kusmana.
Kusmana menambahkan, bahwa proses penyusunan RPJPD telah berlangsung sejak bulan September tahun 2023. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion, dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
“RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Hal ini, sejalan dengan visi nasional dan visi provinsi Jawa Barat. Konsep visi tersebut mengimplikasikan Kota Sukabumi sebagai tempat lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan unggul melalui pendidikan formal dan non-formal,”jelasnya.
Secara singkat Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Jona Arizona, mengungkapkan, penandatanganan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 ini bertujuan sebagai acuan untuk kepala daerah terpilih nanti.
“Jadi RPJPD 2025-2045 ini sebagai pedoman untuk wali kota definitf saat akan menyusun RPJMD,”jelasnya.
Jona menambahkan, sebelum rancangan awal RPJPD ini masuk ke DPRD pada tanggal 8 Januari 2024, tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh tim penyusun RPJPD Kota Sukabumi telah melaksanakan dua kali konsultasi publik dengan menghadirkan seluruh stakeholder untuk menyerap dan menampung aspirasi berkaitan dengan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat Paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, antara DPRD dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Lapor!! Diminta Pak Kapolda Kepri, Pertanyakan Perizinan Perjudian 303 (Gelper) SKY 88 Nagoya Bebas Beroperasi Hingga 24 Jam Non Stop Tidak Di Sentuh Oleh (APH) Terkait
-
Perluas Serapan Tenaga Kerja, Kementerian PUPR Manfaatkan Kegiatan Kontraktual dengan Skema Padat Karya
-
Presiden Tegaskan Pentingnya Hilirisasi Industri untuk Indonesia Maju
-
Pangdam XII/Tpr Terima Kunjungan Tim Caretaker BPD HIPMI Kalbar
-
Aster Panglima TNI Kunjungi Sekolah Darurat Kartini Sebagai Wujud Kepedulian Pada Dunia Pendidikan
-
Wawako Padangsidimpuan Ir. H. Arwin Siregar MM. Hadir Pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023
-
RSUD Mukomuko Usai Disurvei Tim LARS DHP, Bupati : Semoga Tercapai Apa Yang di Harapkan Bersama Untuk Kemajuan RSUD Kita
-
Kapolres Gowa Hadiri Apel Kasatwil Tahun 2022 Secara Virtual
-
Bimtek TPPU; Para Penyidik BNN RI Berkumpul, Optimalkan Pasal TPPU Pada Pelaku Kejahatan Narkotika
-
DPC SPRI Kab. Tapanuli Selatan Berbagi Tali Asih Terhadap Rekan Wartawan Yang Lagi di Landa Musibah Korban Kebakaran

