REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK di salah satu kampus di Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan panitia ujian terhadap salah satu peserta berinisial F.R.B. Saat dilakukan klarifikasi, ternyata F.R.B bukanlah peserta asli, melainkan seorang joki yang ditugaskan mengikuti ujian menggantikan peserta sebenarnya.
“Dalam penyelidikan, Polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni A.S, M.T.S, dan F.R.B. Modus operandi yang digunakan adalah dengan membuat dokumen palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, fotokopi ijazah, dan kartu peserta ujian. Dokumen-dokumen ini digunakan untuk mendaftar ke portal resmi SNPMB Kemendikbud, kemudian dipakai saat pelaksanaan UTBK.” ujar Kombes Hendra Rochmawan.
A.S diduga sebagai otak pelaku yang memalsukan dokumen, kemudian menyerahkannya kepada M.T.S untuk diberikan kepada F.R.B yang bertugas menjadi joki dalam pelaksanaan ujian. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan setelah panitia menemukan ketidaksesuaian identitas saat ujian berlangsung.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit handphone, satu laptop, satu printer, dua KTP palsu, dua lembar print out ijazah, tiga lembar kartu peserta ujian, dan satu fotokopi KTP atas nama F.R.B.
“Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polda Jawa Barat. Mereka dijerat Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan serupa, serta mengingatkan pentingnya kejujuran dan integritas dalam setiap proses seleksi pendidikan.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar
Tags: Jawa barat
-
Sinergitas Tiga Pilar Danrem 042/Gapu Hadiri Apel Bersama Pemkot Jambi , TNI dan Polri Rangka Penanggulangan Covid 19
-
Menhan Prabowo Bertemu Presiden Ukraina, Bahas Pentingnya Jaga Perdamaian dan Keamanan Internasional
-
Pemkot Padangsidimpuan cairkan BPUM Kementerian Koperasi UKM Tahap Pertama
-
KPPKBB Gelar Doa Bersama di Titik 0 KM, Teguhkan Perjuangan 25 Tahun Pemekaran Bogor Barat pada Hari Jadi Bogor ke-544
-
Polres Banjarnegara Gelar Bakti Sosial Evakuasi Pasca Bencana Tanah Longsor di Punggelan
-
Wakil Sekjen DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. (c) Ibrani Dt.Rajo Tianso,SH.MH Menyikapi dan Menyoroti Munculnya lebih 200 Kasus Ganguan Ginjal Akut di Indonesia
-
Squad dan Jersey PERSIK Kendal Resmi Dilaunching
-
Sinergisitas TNI-Polri dan Forkopimda Kendal Galakkan Senam SKJ 88
-
33 Lansia di Purbalingga Batal Vaksin
-
Samisade Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi dan Pencapaian SDGs Desa



