REAKSIMEDIA.COM | Semarang – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bakal maksimal atau All Out untuk melaksanakan kebijakan Pemerintah soal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di wilayah hukumnya.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy memastikan bahwa, seluruh jajarannya siap melaksanakan PPKM darurat.
“Kami bersama TNI, akan All Out melakukan pengetatan pembatasan yang sudah berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (1/7).
Dalam hal ini, kata Iqbal, Polda Jawa Tengah bakal menerjunkan 1.520 personel kepolisian untuk melaksanakan kebijakan pengganti sementara PPKM Mikro tersebut.
Disisi lain, Iqbal menyebut, dengan diberlakukannya PPKM Darurat pada tanggal 3 Juli, diharapkan dapat berjalan dengan ketat karena tren penularan dan penyebaran virus corona cukup memprihatinkan.
Meski begitu, Iqbal mengatakan dalam hal ini tetap memerlukan kesadaran masyarakat akan bahaya penularan Covid-19. Apalagi, kata Iqbal saat ini sudah masuk varian virus corona baru.
“Tanpa peran serta dan kesadaran masyarakat tentunya tidak akan berhasil. Disiplin jalankan protokol kesehatan dan kerjasama di butuhkan. Sehingga kehidupan masyarakat akan pulih secara cepat,” tutup Iqbal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polda Jateng
Tags: semarang
-
Inilah Pesan Kasad Pada Upacara 17-an Bulan November Tahun 2022
-
Sat Polairud Polres Karimun Bagikan Bendera Merah Putih Dan Bansos Sembako PPKM Level 3 Kepada Nelayan Di Wilayah Perairan Karimun
-
TPPS Kota Padangsidimpuan Gelar Rakor Penurunan Stunting
-
Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan
-
Satreskrim Polres Tanggamus Tangkap Pria 58 Tahun Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur, P2TP2A Dampingi Korban
-
Tumpukan Sampah Jalan Desa Singa Dan Pajak Singa Sudah Di Angkut Dinas Terkait
-
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Akan segera Panggil Kepala SMPN 2 Pematang sawa
-
SMP Negeri 2 Lau Baleng Ucapkan Terimakasih Buat Kadis Pendidikan Dan IPK Karo
-
Polres Tulungagung, Ungkap Kasus Kekerasan 8 Tersangka Diamankan
-
Dalam Pembangunan IKN, BUMN dan BUMD Dapat Bekerjasama

