REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap peredaran narkotika di Samarinda dan Balikpapan. Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dari pengungkapan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan jaringan narkoba tersebut. Iamengatakan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar narkoba dari hulu ke hilir.
“Bareskrim Polri bersama polda jajaran akan terus bersinergi dan mengakselerasikan upaya mitigasi peredaran narkoba,” tegas Dirtipidnarkoba, Sabtu (26/4/2025).

Total ada 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja disita dalam pengungkapan tersebut. Barang haram itu berasal dari sejumlah wilayah.
“Dari pengungkapan tersebut 8 orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti sebanyak 35,9 Kg narkotika jenis sabu dan 500 gram jenis ganja,” imbuh Dirtipidnarkoba.
“Dari total keseluruhan barang bukti, 33 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Samarinda berasal dari Malinau, Kalimantan Utara, 2 Kg narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Padang Sumatera Barat, 900 gram narkotika jenis sabu yang diamankan di Balikpapan berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, serta 500 gram narkotika jenis ganja yang diamankan di Samarinda berasal dari Medan, Sumatera Utara,” sambungnya.
Ditresnarkoba Polda Kaltim saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut. Pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba dari para pelaku yang berhasil ditangkap.

Sebagian barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Slatan. Para pelaku merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.
“Sebagian besar narkoba jenis sabu akan diedarkan di wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta merupakan sindikat narkoba jaringan internasional,” ujarnya.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Kaltim akan melakukan pengembangan pengungkapan sindikat narkoba ini hingga ke akarnya. Pengusutan hingga ke akar sebagai bentuk keseriusan Polri melakukan pemberantasan narkoba di Indonesia.
Tags: jakarta
-
Menteri ATR/Kepala BPN: Songsong Generasi Muda Berintegritas untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
-
Erick Thohir Terima Pengunduran Diri TGB dari Wakomut BSI
-
Dandim 0808/Blitar, Berharap Bazar Blitar Djadoel Dapat Membangkitkan Perekonomian Bagi Masyarakat
-
Puluhan Nelayan Bertanding dalam Lomba Balap Perahu yang Diadakan Satgas TMMD Palangka Raya
-
Pemegang Saham BCI, Andri Tedjadharma, Akan Laporkan Bank Indonesia dan Kemenkeu ke Polri Terkait Kasus Penyalagunaan Promes dan Salinan Putusan Palsu
-
Sambang Warga Binaan Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Beri Himbauan Terkait Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
-
Pimpin Sertijab, Kasad Ingatkan Pejabat Baru Sejahterakan Prajurit dan Bantu Kesulitan Masyarakat
-
Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW, Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Didesa Rajang Kecamatan Lembang Pinrang
-
Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Kapolres Serang Kota Polda Banten Cek TKP Semburan Air



