REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong, Polda Metro Jaya telah memanggil sebanyak 14 saksi dalam rangka melakukan pendalaman dan pengusutan.
“Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman, dari pihak pelapor, kemudian saksi yang disebutkan pelapor,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024) di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas menerangkan, sejumlah saksi yang telah dilakukan pendalaman seperti pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence, pihak apartemen, penanggung jawab ibadah dan manajemen di GBI. Selain itu dari MUI dan dari Kementerian Agama.
“Pada prinsipnya kasus dugaan penistaan agama ini masih dilakukan pendalaman, jadi kita tunggu saja, nanti akan kita sampaikan lebih lanjut perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Pendeta Gilbert telah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya yang diduga menistakan agama Islam.
Laporan pertama adalah Farhat Abbas dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 16 April 2024.
Dalam laporan tersebut Farhat menyampaikan dugaan tindak pidana penistaan agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP yang berbunyi, “Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia”.
Kemudian Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto selaku pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/2110/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 19 April 2024.
Pihaknya juga melaporkan Gilbert dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya adalah Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024 terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Laporan : Sandio
Sumber : Mabes Polri
Tags: jakarta
-
2 Desa Masih Sengketa, Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Ditunda
-
Pelayanan Spkt Wilayah Hukum Polsek Sukaraja Siap Berikan Layanan 24 Jam Kepada Masyarakat Sukaraja
-
Jelang Ramadan, Polres Pinrang Pantau Harga Sembako di Pasar Sentral
-
Upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2021 Di SPN Polda Kepri Tanjung Batu
-
Polsek V Koto Nobar Wayang Kulit Peringatan Hari Bhayangkara ke 79
-
Hari Kedua Komisi IV Rapat Kerja; Kadis Dukcapil Andi Askari, Target Tahun Ini 18 Ribu Perekaman KTP
-
Duka Mendalam di Bumi Hibualamo : Selamat Jalan, Pahlawan Pembangunan Ir. Hein Namotemo
-
Mendes PDTT: Gernas BBI Gelorakan Produk Unggulan Desa
-
Gudang Pelaminan dibobol kawanan pencuri, kerugian ditaksir hingga 20jt
-
Kapolda Jambi Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Penembakan Di Mandiangin, Pelaku Memiliki Senpi Organik





