REAKSIMEDIA.COM | Lebak – Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melepasliarkan se ekor Elang Jawa di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di wilayah Desa Majasari Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak , Selasa (16/11/2021).
Kegiatan pelepasliaran dilakukan dalam acara Environmental Campaign (Kampanye Lingkungan) Tahun 2021 dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), Hari Cinta Pispa Dan Satwa Nasional (HCPSN) dan Hari Pahlawan.
Sebagai tanda kehormatan, sebelum dilepas, pihak TNGHS meminta Wabup Lebak agar menamai nama elang jawa betina tersebut dan Wabup Lebak menamainya dengan nama Nadira.
“Hari ini bersama-sama kita lepasliarkan elang jawa yang kita kasih nama Nadira, dan burung elang ini menjadi kekayaan alam kita sehingga bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke lebak dengan kekayaan ekosistemnya” Ungkap Wabup.
Wabup Lebak juga meminta kepada masyarakat untuk menjadi pejuang lingkungan dengan berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam dengan tidak merusak alam dan perburuan satwa dilingkungan TNGHS maupun diluar TNGHS apalagi berstatus hewan yang dilindungi.
Sementara itu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Ahmad Munawir menjelaskan burung elang merupakan top predator atau urutan teratas dalam rantai makanan didunia hewan, sehingga kepunahannya dapat menggangu ekosistem yang ada.
“Burung ini sudah sangat langka dialam, mungkin akibat tingkah laku kita juga manusia sebenarnya, dan alhamdulillah hari ini kita akan bebaskan kembali ke alam, merdeka di alam. Harapan kami karena dia sebagai salah satu kontek ekologi dia sebagai top predator sehingga menjadi penyeimbang ekosistem ” Ungkap Kepala Balai TNGHS.
Selain pelepasliaran elang jawa, Wabup Lebak bersama Kepala Balai TNGHS Ahmad Munawir, Para Kepala OPD Pemkab Lebak , Muspika Kec Sobang dan Lebak Gedong, Paguyuban Saija Adinda melakukan penanaman secara simbolis 1300 bibit pohon dan juga pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama kemitraan konservasi antara Balai TNGHS dengan Cihambali Lestari. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: lebak
-
Diduga Kontraktor Abaikan UU KIP Dan K3 Proyek Rehap Pamel Jalan Sukaraja-Kurungan Nyawa I Kec. Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan
-
TNI AU Dirikan Posko Satgasud Di Posko Induk Tanggap Darurat Bencana Di Lapangan Andi Djemma Kabupaten Luwu
-
Penampilan Baru Super Girlies menjadi GLIESE “I Miss You So Bad” Usung Genre Musik Pop Elektronik
-
Barisan Penggerak Supremasi Sipil Gelar Diskusi Publik dan Silaturrahmi di Cibinong
-
Meski Ada Kelonggaran, Kapolres Banjarnegara Imbau Masyarakat Tetap Prokes Saat Kegiatan Ramadan
-
Polisi Bantu Bersihkan Jalan, Dampak Abu Vulkanik Pasca Erupsi Merapi
-
Jelang HUT TNI ke-76 Wakil Bupati dan Forkompimda Ziarah ke TMP Kusuma Jati Kendal
-
Berikan Jamdan, Dandim 1710/Mimika: Jaga Netralitas TNI Dan Fokus Dalam Penanganan Stunting
-
Meresahkan, Polisi Akan Tertibkan Permainan Meriam Spirtus
-
Serah Terima dan Pisah Sambut Lapas Kelas IIB IDI Kabupaten Aceh Timur

