REAKSIMEDIA.COM | Bandung – Pelantikan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Pergàntian Antar Waktu (PAW) Kabupaten dan Kota sejawa Barat resmi dilantik hari Kamis tanggal 9 April 2026 di Aula Agus Gustiar Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat jalan Asia Afrika No 146 Bandung.
Yang dilantikan pada kesempatan hari ini adalah BPSK yang sudah lulus seleksi untuk Periode 2025 masa dinas Periode 2026 sd 2031 dan Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2023 sd 2028 serta PAW 2022 sd 2027.
Pelantikan dilakulan oleh Gubernur Jawa Barat dalam hal ini di wakili oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H Erwan Setiawan, SE.

Wakil Gubernur membacakan sumpah jawabatan yang diikuti oleh semua peserta anggota BPSK yang akan dilantik serta penandatanganan Berita Acara pelantikan.
Bapak H Erwan Setiawan, SE yang lebih dikenal dengan Erwan dalam sambutannya mengatakan “ditengah perkembanhan ekonomi dan perdagangan yang semakin berkembang dan dinamis pontesi terjadi sengketa konsumen juga akan semakin rentan oleh karena itu BPSK sangat ber peran penting serta strategis untuk menyelesaikan sengketa konsumen secara berkeadilan”
Lebih lanjut Erwan mengatakan pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkat perlindungan konsumen sebagai bagian upaya mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya”

Harapan dari Erwan untuk para anggota BPSK yang baru dilantik kiranya BPSK berperan aktif dalam melakuka edukasi kepada masyarakat agar Masyarakat mengerti dan cerdas secara konsumen.
Kang Erwan juga menjelaskan masih banyak masyarakat tidak tau kemana mereka akan mengadu apa bila ada sengketa konsumen untuk itu pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk mendorong BPSK itu lebih maju kedepannya.
BPSK yang dilantik dalam kesempatan ini adalah BPSK Kab Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Bogor.
Sedangkan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Cianjur.
Erwan mengakhiri pidatonya dengan penuh harapan agar para anggota BPSK yang baru dilantik supaya menjungjung tinggi sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai tempat konsumen untuk mengadu serta menyelesaikan sengketas konsumen ungkapnya.
Tags: bandung
-
Ikuti Zoom Meeting Dengan Pemerintah Pusat, Pemdes Lubuk Gedang Dukung Terbentuknya Kopdes Merah Putih di Desanya
-
Dukcapil Goes to IPDN Terbitkan 2.005 KTP Digital, Kepercayaan Publik Atas IKD Meningkat
-
Wagub Jabar Sidak PPKM Darurat Sektor Industri di Tasikmalaya
-
Kapolsek Rancabungur Bersama Ketua Ranting Bhayangkari Rancabungur Lakukan Giat Peduli Warga dan Berbagi Takjil
-
Kapolri: SDM Harus Jadi ‘Koki’ Ciptakan kompetensi nilai etika Personel yang Diharapkan dan dipercaya Masyarakat
-
Ikut Vaksin, Warga Wonopringgo Dapat Minyak Goreng Gratis
-
Resmi Paslon Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Nasir Mendaftar Di KPU
-
Tim Alpha Laksanakan Fastrope ke Titik Api, Siap Buka Jalan Tim Free Fall di Pekanbaru
-
Sentuhan Akhir Sempurna & Siap Layani Masyarakat, Kodim 0428/MM: Progres Pembersihan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tanah Rekah Segera Rampung
-
Koops TNI Habema Berbagi Kasih: Bagikan Sembako, Makan Bergizi Gratis, dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Distrik Gome



