REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H Gelar Press Release Tentang Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Perjudian di Mapolda Sulsel, Senin (22/08/2022).
Penangkapan pelaku tindak pidana perjudian online dilakukan sejak tanggal 21 Mei 2022 sampai dengan 19 Agustus 2022 sebanyak 3 tersangka berhasil di amankan Polisi yaitu MAB (30) , MM (28) dan SW MM (48).
Perbuatan Tersangka dilakukan sejak Bulan Juli 2021 sampai dengan Tanggal 19 Agustus 2022 penangkapan bertempat di Kota Makassar dan Kota Pare-pare, modus pelaku yaitu menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi melalui media elektronik dengan memperjual belikan Chips Higgs domino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan, sehingga tersangka mendapatkan keuntungan dari hasil jual beli Chip tersebut.
“Hadirin sekalian sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa yang berkaitan dengan pidana online baik itu judi online maupun investasi bodong apalagi pidana korupsi, ini kita lakukan penindakan secara keras”ucap Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra R., S.I.K., M.H.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (Satu) Unit Handphone VIVO Y51 warna hitam biru,1 (Satu) Buah Buku catatan jual beli chip motif merah, kuning, hijau, biru, 1 (satu) unit Handphone Samsung Galaxi S9 warna hitam , 1 (satu) Buah papan daftar harga chip, 1 (satu) Rangkap Voucher Top Up, 1 (satu) unit Handphone Oppo warna Gold, Bukti transaksi rekening, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5 S warna merah nomor, 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCA , 1 (satu) buah buku rekapan nomor Judi jenis Togel dan Akun Judi Online.
Bapak Dirreskrimsus berpesan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan agar supaya jangan pernah mempercayai apabila ada iming-iming keuntungan besar oleh siapapun dalam media sosial dan kemudian mengajak menginvestasi dana masyarakat, jangan pernah percaya karena itu semua akan berakibat kerugian. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Mukomuko Siap Sukseskan Pilkada 2024
-
Memperingati Hari Amal Bhakti Ke-79 Kementerian Agama RI, Sekda Kabupaten Pinrang Bertindak Sebagai Pembina Upacara
-
Penanaman Pohon Serentak se-Sulsel, Sahli Bidang Stratops Koopsud II Hadiri Peringatan Hari Bumi 2025
-
Presiden Jokowi: Kalau Kita Punya, Jangan Impor
-
Satgas Yonif Mekanis 203/AK Tanamkan Hidup Sehat Kepada Masyarakat Distrik Malagayneri Dengan Mengadakan Lomba Volly
-
Kejaksaan Agung Periksa 1 orang Tersangka, Terkait dalam Perkara Impor Baja
-
Hadiri Malam Puncak HUT ke-35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau PPAT untuk Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan
-
Diduga Begal Di Dekat Simpang Bandar Meriah, PP 1959 Dampingi Korban Buat Laporan Ke Polres Karo
-
Meriahkan HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli di Wilayah Binaan
-
Kasus Pencabulan Anak di Lutim, Kabidhumas Polda Sulsel: Belum Ditemukan Bukti yang Cukup Tentang Peristiwa Tindak Pidana Perbuatan Cabul Tersebut

