REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Polemik pengelolaan dan status Yayasan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi akhirnya sampai ke gedung dewan. Komisi I DPRD Banyuwangi menyelenggarakan dengar pendapat (Hearing) untuk menampung aspirasi maupun masukan dari elemen masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Berbagai pihak diundang hadirkan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Marifatul Kamilah didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Perwakilan Kementerian Agama Banyuwangi, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Banyuwangi serta unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi.
Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus usai sidang mengatakan, sidang digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan tim sayang Masjid Agung Baiturrahman terkait dengan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masijd.
”Polemik pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman ini dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas, setelah saya mendengarkan dalam sidang, semua masukannya baik dan kondusif namun belum menemukan jalan keluarnya”, Ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/09/2023).
Menurut politikus Partai kebangkitan Bangsa ini, salah satu solusi penyelesaian polemik Masjid Agung Baiturrahman harus di clearkan dulu status kepemilikan tanah berdirinya masjid, baik milik pemerintah daerah atau perseorangan.
”Dari keterangan Saksi yang masih hidup, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu awalnya milik negara berdasarkan kerawangan desa, yang selanjutnya diproses dijadikan SHM yang kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf, ini harus clear dulu”, terangnya.
Selanjutnya untuk mengetahui status tanah masjid tersebut, DPRD akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait untuk menelusuri proses perubahan status tanah tersebut.
”Jika persoalan ini tidak keluar dari awal, sampai kapanpun akan menjadi polemik, termasuk persoalan yayasan yang dianggap ilegal dan seterusnya karena persoalan ini ada di hulunya yang belum jelas”, ungkap M Ali Mahrus.
Ditempat terpisah, juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Bayu Perkasa menyampaikan bahwa sidang permohonan yang disampaikan kepada DPRD agar bisa meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh pengurus atas pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman.
“Dari tim sayang masjid itu tidak ada niatan sama sekali untuk pingin atau bahasanya menguasai, ini adalah untuk menempatkan aturan yang seharusnya,” ucap Bayu.
Melalui sidang bersama wakil rakyat di Gedung DPRD Banyuwangi, Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada pemerintah daerah, jikapun nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan tidak mempermasalahkan senyampang proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Yang terpenting pengurus masjid sesuai fungsinya yaitu melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan”, tutupnya.
Laporan : Brenson
Tags: Banyuwangi Jawa timur
-
Buka SOMRDPE, Gus Halim: Desa Bangkitkan Optimisme Pembangunan Berkelanjutan
-
Catat! Urus Layanan Adminduk Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi Covid-19
-
Masuk Tahapan Pemilu 2024 Polresta Malang Kota Optimalkan Operasi Mantap Brata Semeru
-
Polres Banjarnegara Buka Layanan Vaksin Pada Pengguna Jalan
-
Pelaku Pembunuh Toke Sawit Merangin Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Tim Gabungan
-
H.A.Irwan Hamid, S.Sos Cabup Pinrang 2 Periode Memenuhi Undangan Masyarakat Waetuoe Lanrisang Dalam Rangkaian Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Dandim 0428/MM Pimpin Upacara Bendera Di SMAN 03 Mukomuko
-
Wapres Minta Anggota BP3OKP Serap Aspirasi Kelompok Strategis di Papua
-
Partisipasi Perempuan dalam Dunia Kerja Harus Terus Ditingkatkan
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Bersama Wakilnya Drs.H.Alimin,M.Si Mengikuti Musrenbang di Kecamatan