REAKSIMEDIA.COM | Banyuwangi, Jawa Timur – Polemik pengelolaan dan status Yayasan Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi akhirnya sampai ke gedung dewan. Komisi I DPRD Banyuwangi menyelenggarakan dengar pendapat (Hearing) untuk menampung aspirasi maupun masukan dari elemen masyarakat sekaligus mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Berbagai pihak diundang hadirkan dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Marifatul Kamilah didampingi Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus, Perwakilan Kementerian Agama Banyuwangi, Bagian Kesra Sekretariat Kabupaten Banyuwangi serta unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi.
Wakil Ketua DPRD, M Ali Mahrus usai sidang mengatakan, sidang digelar sebagai tindak lanjut surat permohonan tim sayang Masjid Agung Baiturrahman terkait dengan kejelasan status tanah dan keterbukaan urusan keuangan masijd.
”Polemik pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman ini dari tahun ke tahun tidak pernah tuntas, setelah saya mendengarkan dalam sidang, semua masukannya baik dan kondusif namun belum menemukan jalan keluarnya”, Ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (14/09/2023).

Menurut politikus Partai kebangkitan Bangsa ini, salah satu solusi penyelesaian polemik Masjid Agung Baiturrahman harus di clearkan dulu status kepemilikan tanah berdirinya masjid, baik milik pemerintah daerah atau perseorangan.
”Dari keterangan Saksi yang masih hidup, tanah tempat berdirinya Masjid Agung Baiturrahman itu awalnya milik negara berdasarkan kerawangan desa, yang selanjutnya diproses dijadikan SHM yang kemudian dialihkan menjadi sertifikat wakaf, ini harus clear dulu”, terangnya.
Selanjutnya untuk mengetahui status tanah masjid tersebut, DPRD akan segera memanggil Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta pihak terkait untuk menelusuri proses perubahan status tanah tersebut.
”Jika persoalan ini tidak keluar dari awal, sampai kapanpun akan menjadi polemik, termasuk persoalan yayasan yang dianggap ilegal dan seterusnya karena persoalan ini ada di hulunya yang belum jelas”, ungkap M Ali Mahrus.
Ditempat terpisah, juru bicara Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman, Bayu Perkasa menyampaikan bahwa sidang permohonan yang disampaikan kepada DPRD agar bisa meluruskan kesalahan yang dilakukan oleh pengurus atas pengelolaan Masjid Agung Baiturrahman.
“Dari tim sayang masjid itu tidak ada niatan sama sekali untuk pingin atau bahasanya menguasai, ini adalah untuk menempatkan aturan yang seharusnya,” ucap Bayu.
Melalui sidang bersama wakil rakyat di Gedung DPRD Banyuwangi, Tim Sayang Masjid Agung Baiturrahman berharap pengelolaan masjid diserahkan kepada pemerintah daerah, jikapun nantinya pengurus saat ini kembali difungsikan tidak mempermasalahkan senyampang proses yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Yang terpenting pengurus masjid sesuai fungsinya yaitu melayani masyarakat dan keterbukaan pengelolaan keuangan”, tutupnya.
Laporan : Brenson
Tags: Banyuwangi Jawa timur
-
Penangkapan 22 Warga Sulteng, ini Tanggapan Ketua FKUB dan FKPT Sulteng
-
Hadiri Peringatan Haul ke-129 Syekh Nawawi Al Bantani, Wapres Ingatkan Esensi untuk Wariskan Ilmu
-
Provos Dan Anggota Jaga Tahanan Polsek Ciampea Melaksanakan Kontrol Dan Cek Tahanan Dan Berikan Pesan Moral
-
Bupati Tapanuli Selatan Serahkan ZIS Secara Serentak ke Seluruh Kecamatan se-Tapsel
-
Pj. Wali Kota Sukabumi Melantik Hasan Asari Jadi Pj. Sekda
-
Ketua DPD RI: Pendatang di Kota Besar Diharapkan Punya Keterampilan
-
Jadikan Guru PAUD Yang Profesional dan Berkualitas, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan Gelar Diklat Berjenjang
-
Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3
-
Cinta Budaya, Pariwisata, dan Ola raga otomotif Indonesia, Kapolres Pinrang melepas Para Raider One Day Trail “JABAT”
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat

