REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Unit Reskrim Polsek Gandrung Mangu berhasil membeluk pelaku pencurian di Desa Gandrungmanis,Kecamatan Gandrungmangu, Kab Cilacap, saat konferensi pers (12 Juli 2022).
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo mengatakan, awal mula pelaku tertangkap saat Pelapor yaitu N H perempuan berusia 49 tahun melaporkan adanya tindak pidana Pencurian di rumahnya yang beralamat di Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu Kabupaten Cilacap.

Menurut Wakapolres kronologi kejadian tersebut bermula pada saat korban bangun tidur sekira pukul 05.00 WIB curiga melihat pintu dapur dalam keadaan terbuka, dan pada saat korban mengecek ke kamar, kamar tersebut dalam keadaan berantakan dan barang barang yang ada di dalam lemari hilang.
“Pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 1.200.000,- , 4 buah celengan yang berisi uang sebesar 40 juta, cincin emas 3, gelang emas 2, anting emas 2, kalung dan bandul emas yang jumlah keseluruhan 37 gram, total kerugian mencapai Rp 91.000.000,-” Ucap Wakapolres
Pelaku berhasil di tangkap pada tanggal 11 Juni 2022 di sebuah rumah di wilayah Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu Kab Cilacap di dapati seorang laki laku a.n. S yang sedang duduk didepan rumah dan a.n. S mengakui perbuatan tersebut selanjutnya S dibawa ke polsek gandrungmangu untuk di periksa lebih lanjut.
Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 363 (1) 3e, 4e, 5e KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Pasangan Calon Nomor Urut 02 Memperoleh Suara Terbanyak Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024
-
Gus Halim Ajak Mahasiswa Indonesia Mengabdi di Desa
-
Antisipasi DBD, AKP Teguh Budiyanto Bersama Anggota Bersihkan Lingkungan Mapolsek Lubuk Pinang
-
Afdiling lll Kebun Aeknabara Utara (KANAU) Sumut Lakukan Tanam Perdana Dari Awalnya Pohon Karet, Sekarang Menjadi Pohon Kelapa Sawit
-
Prajurit Korem 042 Gapu Dukung Penanganan PPKM Di Kota Jambi
-
Percepat Rehabilitasi Pascabencana NTB, Kementerian PUPR Bangun 292 Unit Huntap RISHA di Bima & Dompu
-
PAN Memperoleh Suara Terbanyak, Dapat 2 Kursi di Langsa Timur Langsa Lama
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia
-
Pangdam I/BB Hadiri Pengukuhan Pengurus PPAD Provinsi Sumut Masa Bakti 2022-2027
-
Tingkatkan Imtaq di Bulan Ramadan 1445 H, DWP Gelar Pengajian Bersama Sekaligus Pemberian Tali Asih


