REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Satuan Samapta Polres Pekalongan senantiasa konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan mengingatkan masyarakat untuk disiplin memakai masker.
Seperti pagi ini, Patroli Harkamtibmas Sat Samapta dipimpin Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo terus melaksanakan kegiatan imbauan, teguran dan disertai pembagian masker kepada masyarakat di sekitar Pasar Kajen Kabupaten Pekalongan, Sabtu (18/12/2021).
Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, S.H. melalui Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Karjoyo mengatakan saat melaksanakan Patroli Harkamtibmas pihaknya akan terus memberikan imbauan serta teguran kepada masyarakat yang ditemukan tidak memakai masker saat beraktifitas di tempat keramaian.
“Penggunaan masker ini wajib bagi masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Oleh karena itulah kita harus mengimbau masyarakat agar menggunakan masker dan manfaat penggunaannya bagi dirinya sendiri dan orang lain,” imbuhnya.
“Sehingga dalam setiap kegiatan Patroli Harkamtibmas, selain untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan juga sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Forkopimda Muaro Jambi Bersama Polsek Sekernan Sidak Pasar Tradisional Sengeti
-
Polres Metro Tangerang Kota : Baksos PPKM Darurat Polsek Batu Ceper
-
Ini Motif Lekagak Talenggen Lakukan Aksi Brutal Teror di Beoga dan Ilaga
-
Personel Stasiun Bakamla Sambas Temukan 1 Korban Tenggelam Kecelakaan Kapal di Bengkayang
-
Lomba Tembak Satpur dan Satbanpur Resmi di Buka Pangdam Hasanuddin
-
Pangkoopsdam XII/Tpr: Penugasan Satgas Yonif 642 Capai Keberhasilan Operasi 1007 Kasus
-
Groundbreaking Jalan Tol Serang – Panimbang Seksi 3, Target Operasi Penuh 2024
-
HUT ke-18 Desa Pulai Payung: Perkuat Solidaritas dan Berbagi Kepada Sesama
-
Sekda Tapsel : Korpri Harus Berorientasi Program, Bukan Berorientasi Politik Tapi Tak Buta Politik
-
Peduli Kesehatan Warga, Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

