REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Dua orang warga jepara di Ringkus berhasil Ditresnarkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (8/11/21).
Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba, setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3 Ditresnarkob berinisial AL dan HD, keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.
Dari temuan team unit III subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone, Timbangan Digital, Sim, serta kartu atm.
“Dari Keterangan dari kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang masih inisial B dan saat ini masih DPO, kota masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini, kita tidak akan berikan mereka ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: Jepara
-
Tim Dispenad Kunjungi Pos Makotis Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Entikong
-
Permudah Akses Tamu G20, Presiden Jokowi Resmikan Terminal VVIP Bandara l I Gusti Ngurah Rai di Bali
-
Presiden Joko Widodo beserta Ibu Iriana Joko Widodo Tiba di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI
-
Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas
-
Korem 071/Wijayakusuma Gelar Bintal Fungsi Komando Tahun 2022
-
Harga Sawit Mahal, Kapolres Mukomuko Himbau Petani Waspada Terhadap Pencurian TBS
-
Polres Tanggamus Salurkan Bansos Bagi Sopir Angkutan Pedesaan
-
Gandeng Gubernur Bengkulu, MOI Mukomuko Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Talang Arah
-
Puluhan ASN Pemkot Sukabumi Dianugerahi Satyalencana Karya Satya Presiden RI
-
Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, Ini Pesan Dandim 0428/MM Kepada Prajuritnya

