REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Dua orang warga jepara di Ringkus berhasil Ditresnarkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (8/11/21).
Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba, setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3 Ditresnarkob berinisial AL dan HD, keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.
Dari temuan team unit III subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone, Timbangan Digital, Sim, serta kartu atm.
“Dari Keterangan dari kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang masih inisial B dan saat ini masih DPO, kota masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini, kita tidak akan berikan mereka ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: Jepara
-
Sinergitas, TNI-Polri di Gowa Bersihkan Material Longsor
-
Polsek Cigudeg Ungkap Kasus Pencurian Besi Kren di PT. Batu Tama Manikam Nusa
-
Dalam Waktu 10 Hari, Kementerian PUPR Bangun 21 Unit Rumah Khusus Bagi Korban Bencana Cianjur
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp. 685 Miliar
-
Gus Halim: Tak Ada Desa Tertinggal di Ujung Utara Perbatasan Indonesia
-
Ketua Umum TP PKK Pusat Tri Tito Karnavian Buka Rakor Nasional TP PKK
-
Kemendagri Beri Atensi Tingginya Inflasi di NTT
-
Hj.Andi.Sri Widiyati Irwan Ketua TP-PKK Kabupaten Pinrang Menyambut Kehadiran (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Selatan Dengan Hangat
-
Diantar Ribuan Massa Dan 12 Parpol, Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin Ritonga Resmi Daftar Ke KPU Tapanuli Selatan
-
Instruksi Kapolri ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

