REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Dua orang warga jepara di Ringkus berhasil Ditresnarkoba Polda Jateng di Wilayah Kabupaten Jepara, dengan barang bukti seberat 353,99 gram, Senin (8/11/21).
Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat setempat yang resah adanya peredaraan narkoba di wilayah Jepara.

Dijelaskan Dirresnarkoba, setelah dilakukan penyidikkan oleh team Unit III Subdit 3 Ditresnarkob berinisial AL dan HD, keduanya beralamat di Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, kedua pelaku menggunakan narkoba jenis sabu dan Desa Krajan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari Masyarakat dengan adanya penggunaan narkoba jenis Sabu di wilayah Jepara. Kemudian anggota bergerak dengan cepat dan berhasil kita tangkap kedua pelaku tersebut,” jelas Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H.
Dari temuan team unit III subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jateng, Lanjut Luthfi, di TKP ditemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 353,49 grm, satu buah Handphone, Timbangan Digital, Sim, serta kartu atm.
“Dari Keterangan dari kedua pelaku barang haram itu di dapat dari temannya yang masih inisial B dan saat ini masih DPO, kota masih memburu DPO tersebut,” ucap Lutfi.

Lutfi juga menambahkan, kedua pelaku dikenakan dengan pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun penjara, bahkan bisa juga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
“Kita akan tindak tegas siapapun bandar, pelaku dan pengedar narkoba yang ada di Jawa tengah ini, kita tidak akan berikan mereka ruang buat mereka. Untuk kasus ini, kedua pelaku masih kita dalami, hingga terungkap Sampai keakar akarnya,” ungkapnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: Jepara
-
IKN, Peluang Usaha Generasi Muda
-
Panglima TNI Lantik 134 Perwira Remaja Prajurit Karier TNI Susgakes TA 2023
-
Viral Kapolsek ‘Sakti’ di Garut Bikin Tobat Penjual Miras, Ini Ceritanya
-
Sembari Laksanakan Tugas TMMD ke 113, Satgas TMMD Kodim 0428/MM Tetap Lanjutkan Karya Bakti TNI Untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Warga
-
Proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) Desa Sarakan Diduga Kurangi Pengadaan Matrial Tidak Sesuai RAB
-
Selain Antisipasi Kerawanan Curnak, Bhabinkamtibmas Desa Manuju juga Ingatkan Warga Terkait Penyakit PMK
-
One Ocean Expedition: Ekspedisi 20 Bulan Keliling Dunia Dengan Kapal Layar Statsraad Lehmkuhl
-
Tertabrak Kereta Api, Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia
-
Peduli Wong Cilik, DeAr Nikahkan Warga Miskin, Yatim dan Difabel Gratis
-
Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko





