REAKSIMEDIA.COM | Situbondo, Jawa Timur – Satresnarkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Trex) di Wilayah Kabupaten Situbondo.
Dalam pengungkapan jaringan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 tersangka ditempat yang berbeda. Keduanya adalah HS (27) dan SY (20).
Tersangka HS warga Desa Kilensari Kecamatan Panarukan diduga sebagai pengedar Pil Trex ditangkap disebuah rumah di Desa Wringinanom Kecamatan Panarukan.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 42 butir Pil Trex didalam plastik klip, 1 pak plastik klip, uang diduga hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, 1 buah HP, 1 botol plastik dan Tas selempang serta sebuah dompet.
Tersangka SY warga Kecamatan Kapongan berhasil ditangkap di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo.
Barang bukti yang berhasil disita adalah 931 Pil Trex terbagi dalam beberapa bungkus plastik klip, uang tunai sebesar Rp. 150.000, 1 botol plastik bekas isi Pil Trex, 1 buah HP dan 1 unit sepeda motor tanpa dilengkapi plat nomor.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapkan bahwa kedua tersangka tertangkap tangan ketika hendak mengedarkan sediaan farmasi jenis trihexyphenidyl yang tidak memenuhi standart dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan.
“Perbuatan tersangka ini diduga melanggar pasal 435 Jo pasal 138 ayat (1 dan 2) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Kedua tersangka saat ini ditahan, demikian pula barang buktinya, juga diamankan di Polres Situbondo,” terang AKP Muhammad Luthfi, Senin (23/10/2023)
Untuk mengungkap kasus tersebut, aparat kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, memeriksa tersangka dan mengirimkan barang bukti yang ada ke Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Surabaya.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan kemungkinan ada pelaku lain yang terkait,” pungkasnya.
Laporan : Brenson
Sumber : Humas Polres situbondo
Tags: Situbondo jawa timur
-
Sat Polairud Polres Karimun Bagikan Bansos Sembako Kepada Nelayan Di Wilayah Perairan Kecamatan Meral Dan Meral Barat
-
Polsek Lubuk Pinang Gelar Nobar Wayang Orang “Pandawa Boyong” Bersama Koramil dan Elemen Masyarakat
-
Di Hari Kelahirannya, Wapres Luncurkan Buku “80 Tahun Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin: Kiai Wapres, Wapres Kiai”
-
Menhan Prabowo Hadiri The 10th World Water Forum Yang Dibuka Resmi Presiden Jokowi di Bali
-
Bupati Dolly Semangati Anak-Anak Tapanuli Selatan Yang Akan Tampil di Malam Pagelaran Kesenian dan Budaya
-
Kunjungan Kerja Presiden Jokowi, Saksikan Vaksinasi 15 Ribu Warga 7 Kabupaten Kepri
-
Sambut Ramadan 1443 H Tahun 2022, Menteri Basuki Kukuhkan Pengurus Unit Pengumpul Zakat Kementerian PUPR
-
Kapolda Jateng: Terima Kasih dan Selamat untuk Pasien yang Telah Selesai Jalani Isolasi Terpusat dan Apresiasi Nakes dan Relawan
-
Kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Deklarasi Setia pada Pancasila dan NKRI
-
Deolipa Yumara Kembali Bersuara Bikin Panas Sejumlah Pihak



