REAKSIMEDIA.COM | Makassar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel melanjutkan pemeriksaan terhadap terhadap AIPDA AKSAN oknum anggota polres Toraja terkait penyebaran Video testimoninya yang menggiring Opini Negatif Polri di Medsos.
“Ya saudara Aipda A dilanjutkan pemeriksaannya langsung oleh Propam Polda terkait tindakannya yang mencemarkan nama baik Polri, “ungkap Kabid Humas.
Selain itu, lanjut Kabid Humas, Aipda A juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus terhadap institusi polri atas perbuatannya yang mencoreng nama Institusi Polri.
Dalam testimoninya Aipda Mengaku dalam lubuk hati paling dalam mengatakan bahwa video yang dibuatnya hanya kesal dirinya karena dimutasi dari polres Palopo ke Polres Toraja, ia Juga jelaskan video yang dibuatnya hanya untuk konsumsi pribadi, namun ternyata menyebar ke publik.
Aipda Aksan juga menegaskan bahwa tuduhannya, mau sekolah Polisi, atau Mutasi, itu bayar, serta pemangkasan BBM, dan Dana DIPA itu merupakan Asumsi pribadinya saja tanpa adanya bukti atau fakta.
Kabid Humas berharap dengan adanya pernyataan Aipda A ini masyarakat tidak percaya terkait opini yang yang dibangun Aipda A.
Komang kemudian menggaris bawahi pernyataan Aipda A bahwa menjadi anggota Polri, mutasi dan menjadi Perwira harus bayar, sama sekali tidak dapat dibuktikan, melainkan hanya sebatas asumsi pribadi tanpa dilengkapi data dan fakta/bukti.
Ditegaskan juga oleh Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa perbuatan AIPDA AKSAN telah melanggar Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan/atau Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Makassar
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Danskadron Udara 33
-
Kemenkes Temukan 18 Orang Dugaan Kasus Hepatitis Akut
-
Pemilik Lassernewstoday Yang Tewas Ditembak OTK, Jurnalis Karo Sepakat Aksi Damai Ke Polres Karo
-
Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara, Presiden: Akan Selesai Sebelum Agustus 2024
-
Kemendagri Dukung Harmonisasi Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pemda
-
Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
-
Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa
-
Waspada Modus Baru Pemerasan Berkedok Kencan Melalui Sebuah Aplikasi
-
Naik 64 Peringkat, Pertamina Satu-satunya Perusahaan Indonesia di Fortune Global 500
-
Mafia Tanah “Berjaya” Pada Kasus HR Lebong, PUSKAKI: MABES Polri dan Kejaksaan Agung Harus Turun Tangan

