REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).
Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: surabaya
-
HUT ke 78 TNI, Kodim 0428/MM Gelar Bakti Sosial Kesehatan dan Bansos
-
Antisipasi Aksi Saling Serang, Polisi di Gowa Bubarkan Para Pemuda yang Berkumpul
-
Kapolsek Limbangan Pimpin Acara Pemantauan Pasar Sehat Serta Berikan Imbauan Pada Masyarakat
-
Dir Binmas Bersama Karo Rena Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat di Gowa, ini Keluhan Masyarakat
-
Presiden Jokowi Saksikan Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028
-
Puspsi TNI Bersama Kodim 1612/Manggarai dan Yonif TP 834/WM Berikan Trauma Healing kepada Penyintas Gempa
-
Mendes PDTT Minta Pendamping Kuatkan Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Desa
-
Tindak Lanjuti Pemberlakuan PPKM Kab. Gowa, Sat Sabhara Polres Gowa dan Satgas 5 Laksanakan Pendisiplinan Prokes
-
Pastikan Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022 Berjalan Lancar dan Aman, Dandim 0808/Blitar Cek Langsung ke Lapangan
-
Walikota : Bertindak Sebagai Irup Pada Peringatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November di Stadion HM Nurdin Padang Sidimpuan


