REAKSIMEDIA.COM | Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menegaskan pihaknya sudah meningkatkan kasus yang menjerat Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Bahar bin Smith terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).
Penyidik Polda Jawa Barat, kata Suntana, sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Bahar bin Smith di kediamannya di Bogor pada Selasa, 28 Desember kemarin.
“Penyerahan SPDP sudah dilakukan kepada terlapor,” katanya.
Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: surabaya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Gedung Dewan Minta Perpanjangan HGU PT DDP Dihentikan
-
Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia Yang Terdampar di Malaysia
-
Hari Kedua di Kaltara, Presiden akan Groundbreaking PLTA Mentarang Induk
-
Dirjen HUBLA Terima Piagam Apresiasi Keberhasilan dalam Evakuasi Penumpang Kapal BLACK PEARL di Kepulauan Seribu
-
Wujudkan Pemilu Damai, Kapolresta Banyuwangi, KPUD Bawaslu dan Parpol Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2023-2024
-
Kejaksaan Negeri Karawang mengikuti Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Secara Virtual
-
Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Tampung Curhatan Petani Lubuk Pinang, Paslon 04 Edwar-Ruslan: Petani Harus Sejahtera
-
Sinergi TNI dan Rakyat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bersama Warga Cor Tiang Masjid
-
Tak Sampai 24 Jam, Satreskrim Polres Jepara ungkap Kasus Mayat dalam Karung

