REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.
“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).
Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.
Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.
“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.
Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.
Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.
“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Ratusan Pengendara Motor Jalani Swab Antigen Massal
-
Permudah Layanan Vaksinasi, Polres Tegal Kota Membuka Gerai Vaksin TNI-Polri
-
Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga
-
Bertemu Presiden Zelenskyy, Presiden Jokowi: Indonesia Terus Dukung Perdamaian di Ukraina
-
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Banjarnegara Sampaikan Apresiasi Atas Sukses Rangkaian Hari Bhayangkara ke-76
-
Panglima TNI bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik Nataru 2025 di Tol Prambanan
-
Polres Tanggamus Pastikan Seluruh Nelayan Bagan Tenggelam di Perairan Cukuh Balak Selamat
-
Jakper Meminta Semua Pihak Akhiri Polemik Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Presiden Tiga Periode
-
Polsek Pematang Sawa Identifikasi Musibah Puting Beliung di Pekon Tanjungan
-
Menparekraf Ajak MS Glow Bahas Kiat Sukses Kembangkan Bisnis di Masa Pandemi



