REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Berawal ada nya Longosor yang terjadi pada Senin 8 Mei 2023 di Gunung Sanggabuana Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, yangmana Longsor tersebut diketahui Adanya Faktor Alam dengan Pergeseran Tanah Dan Curah Hujan Yang Sangat Tinggi Di wilayah tersebut adalah Jaub dari Lokasi yang selama ini disebutkan sebagai Tambah Galian Ilegal / Liar.
Penjelasan Kapolsek Tanjungsari IPTU Rustam, Berkaitan denga hal tersebut diatas bahwa jarak antara Longsor Tanah dengan adanya Galian Tambang Emas Ilegal / Liar tersebut Jaraknya bisa diperkirakan memakan waktu perjalanan sekitar 2 jamman lebih dan harus di tempuh melalui Jalan darat dengan berjalan Kaki dan Tidak mudah Untuk Bisa Cepat Sampai Ke Lokasi Galian Liar Tersebut.
Kapolsek Tanjungsari Polres Bogor IPTU Rustami Pun mengatakan memang ada penambangan emas ilegal di gunung Sanggabuana, namun praktek yang melawan hukum itu dii Klaim sudah di Tertibkan oleh jajarannya, bekerja sama dengan Koramil dan pemerintah kecamatan Tanjungsari serta pihak Perhutani. Bahkan, saung para penambang ilegal sudah ditertibkan dan ditiadakan keberadaan nya (dihancurkan/dirobohkan ).
“Sudah kita tertibkan, dua kali malah. Memang saat kita tertibkan tidak ditemukan pelaku di lokasi, namun beberapa beban dalam karung dan saung mereka kita temukan. Langsung kita tertibkan dengan melakukan tindakan bersama instansi terkait dengan pembongkaran, merobohkan serta dihancurkan.

Dari informasi salah satu LSM menyebutkan, bahwa para penambang emas ilegal melakukan aktivitas nya karena sudah melakukan koordinasi. LSM tersebut menyebut, bahwa salah satu pelaku berinisial Sdr. A (koordinator penambang ilegal) mengaku membayar uang kordinasi senilai 1 milyar rupiah untuk melakukan penambangan ilegal/Liar di Gunung Sanggabuana kepada Aparat Terkait.
Kapolsek Tanjungsari bersama aparat terkait yaitu Camat Tanjungsari, Koramil dan pihak perhutani mendengar akan adanya informasi tersebut Pihaknya akan siap mengadakan pertemuan dengan melakukan mediasi dan di Konfortir dari pemberitaan tersebut, bersama LSM dan pihak penambang Galian Ilegal / Liar Tersebut, karena tuduhan yang ada suatu tindakan keji dan tidak mendasar, dan saya akan langsung mengajak semua elemen untuk bersama-sama menertibkan para pelaku penambang emas ilegal itu. Sudah mereka salah, malah menebar berita bohong dan Ini sangat merugikan bagi Aparat yang disebutkan.
Menyikapi maraknya berita tersebut Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Dr. Iman Imanuddin, SH,.SIK,.MH mengatakan bahwa “ Polres Bogor Akan Melakukan Penengakan Hukum Tanpa Pandang Bulu, Saya akan Terjun Langsung Mengenai Hal Tersebut, dan Menindak Tegas Bagi Penambang Galian Ilegal/Liar di Tanjungsari dan juga dimanapun yang masuk di Wilayah Kabupaten Bogor, dengan adanya berita Fitnah yg dibuat oleh para pelaku tersebut terkait uang koordinasi hanya sebagai upaya menjatuhkan penegak hukum dan akan kami tindak tegas”. Tutup Kapolres Bogor AKBP Iman.
Sumber : Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Menparekraf Tinjau Serbuan Vaksinasi Gelaran Korem 061/Sk Bekerjasama Dengan PT. Eiger
-
Sering Akibatkan Laka Lantas, Satlantas Polres Mukomuko Bersama Satpol PP Gelar Patroli Penertiban Hewan Ternak
-
Ciptakan Mudik Aman dan Berkesan, Polres Mukomuko Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat 2023
-
Medco E&P, BPMA dan Pemkab Perbaiki Akses Jalan Warga Pedalaman Aceh Timur
-
Tampung Aspirasi Masyarakat Kapolres Gowa Laksanakan Jum’at Curhat
-
Satbrimob Polda Jambi Patroli Pasca PSU , Pastikan Situasi Kamtibmas
-
Tinjau Vaksinasi Serentak di 34 Provinsi, Kapolri: Lebih Baik Kumpul Keluarga di Rumah saat Tahun Baru
-
Bupati Tulang Bawang Sambut Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Dari Mentri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
-
Wamendes Ariza Apresiasi Perusahaan yang Berkontribusi Nyata Bangun Desa
-
Laksanakan UU Nomor 21 Tahun 2008, Wapres: UUS Harus Lakukan Spin-Off



