REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Razia Hewan Ternak yang berkeliaran dijalan dilakukan karena telah sering terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh hewan ternak.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Ferry Oktaviari Pratama SIK MH yang dikonfirmasi terkait razia penertiban tersebut, Senin (5/9/22).

Lebih lanjut AKP Ferry mengatakan, ” Upaya ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan untuk mengurangi terjadinya laka lantas, jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak agar betul-betul menjaga hewan peliharaannya jangan sampai berkeliaran dijalan, yang akan sangat merugikan bagi pengemudi kendaraan bermotor,” sebut AKP Ferry Oktaviari Pratama.
Kasat Lantas Polres Mukomuko juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati jika melintasi jalan yang dilalui jika ada kerumunan sapi di pinggir jalan.
” Untuk pengemudi kendaraan bermotor, kami menghimbau untuk tetap selalu berhati-hati ketika melintas di lokasi/tempat yang rawan hewan ternak berkeliaran,” himbau Kasatlantas Polres Mukomuko ini.

Dalam giat tersebut Personil Polres Mukomuko dari Unit Kamsel dan Unit Turjawali Sat Lantas Polres Mukomuko bersama Sat Pol PP Mukomuko yang menggelar Razia penertiban Hewan Ternak yang berkeliaran di jalanan diwilayah Desa Bandaratu, Pasar Sebelah, Ujung Padang serta Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota, berhasil mengamankan 1 ekor sapi yang berkeliaran di pinggir jalan lintas Bengkulu Padang di Kelurahan Koto Jaya, dan saat ini hewan tersebut di bawa kekantor Sat Pol PP Mukomuko untuk diamankan.
Adapun personel yang melaksanakan giat tersebut, AIPTU Harlensi, SH, BRIPDA Dea Putra dari Satlantas Polres Mukomuko dan Kadis Satpol PP Kabupaten Mukomuko Suryanto SPd, M.Si berserta anggotanya.
Selain melakukan Razia Penertiban Hewan Ternak, Tim Gabungan juga melakukan Sosialisasi serta himbauan kepada para pemilik hewan ternak dan Pemerintah Desa/Kelurahan serta kepada Tokoh Masyarakat tentang adanya Peraturan Perundang Undangan terkait Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : Satlantas Polres Mukomuko.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Ops Pekat, Polsek Serang Polres Serang Kota Amankan Ratusan Botol Miras
-
Pj.Bupati Pinrang Membuka Secara Resmi Forum Konsultasi Publik (RKPD)
-
Kemendagri Sosialisasikan SE Persetujuan Mendagri Tentang Pembinaan Kepegawaian kepada Plt, Pj, dan Pjs Kepala Daerah
-
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Puncak MotoGP Diprediksi Akan Terjadi Antrian Penukaran Tiket
-
Kemendes Ajak Petani Barito Kuala Budidayakan Padi Organik
-
Kapolda Jateng Kunjungi Ponpes Aris Kaliwungu Kendal
-
Sambut HUT Desa ke 15, Pemdes Ranah Karya Gelar berbagai Kegiatan
-
Gercep, Kurang 1×24 Jam Satreskrim Polsek Penarik Raya Ungkap Curanmor, 1 Terduga Pelaku Diamankan
-
Wujud Kepedulian Pimpinan, Kapolres Gowa Jenguk Anggota yang Sakit


