REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Senin (23/8/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, operasi pekat ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen. Ini bagian dari penyakit masyarakat,” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.

“Total ada 133 botol miras kita sita dari anggur merah, anggur putih, kolesom, hingga sojju,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Program 99 Hari Kerja Kabupaten Bandung : Percepatan sertifikasi Asset dan BMD
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun
-
Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall Kabupaten Bogor
-
Berantas Peredaran Narkoba, BNNK Kabupaten Tapanuli Selatan Gelar Workshop P4GN Bagi Instansi Pemerintah
-
Kapolda Jateng Minta Jajarannya Menjadi Sahabat Digital Bagi Masyarakat
-
Irsan Efendi Nasution Pimpin Safari Muharram 1445 Hijriah ke 2 di Kelurahan Hutaimbaru
-
Wujud Peduli Kesehatan di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Gelar Posbindu Lansia
-
Sebanyak 1.200 peserta Didik SMKN 3 Ikuti Gebyar Vaksinasi
-
Program Transmigrasi Terbukti Mampu Bentuk Pusat Pemerintahan Baru
-
Wamen Viva Yoga: Sinergi Merealisasi Visi Presiden Prabowo Membangun Kedaulatan Pangan

