REAKSIMEDIA.COM | Kota Serang – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras di wilayah hukumnya. Senin (23/8/2021) malam.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., melalui Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono, SH., MH., mengatakan, operasi pekat ini menyasar ke beberapa tempat kios jamu yang menjual minuman keras di atas peraturan daerah Kota Serang.
“Kita razia toko jamu yang menjual miras di atas nol persen. Ini bagian dari penyakit masyarakat,” kata Kompol Bambang.

Lanjutnya, dari hasil razia disita ratusan botol miras dari berbagai merk. Penyitaan dilakukan secara humanis dan menghimbau kepada pemilik kios jamu agar tidak menjual miras lagi.

“Total ada 133 botol miras kita sita dari anggur merah, anggur putih, kolesom, hingga sojju,” ungkapnya.
“Razia ini akan terus dilakukan hingga para kios jamu tidak menjual miras lagi,” pungkasnya.
Laporan : Suryadi
Sumber : TP-Humas Polres Serang Kota
Tags: kota serang
-
Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 715/Motuliato dan Apkam Puncak Jaya Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Momen Tanggal 1 Mei 2025
-
Penyerahan Paket Gemarikan untuk Keluarga Penderita Stunting
-
Polrestabes Semarang Gagalkan Penyelundupan 8,4 kg Sabu
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika
-
Diduga Sopir Ngantuk, Sebuah Mobil Menabrak Jembatan, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Danyonif 115/ML
-
Wapang TNI Bekali Peserta Diklat Bela Negara KDKMP/KNMP, Tanamkan Jiwa Patriot, Nasionalis, dan Profesional
-
Kunjungi Desa Binaan, Rosalina Berharap Perkebunan Hapesong Mampu Jadi Wiraswasta Kreatif Untuk Tingkatkan Pendapatan Keluarga
-
Kadivpas Kemenkumham Bengkulu: 1280 Napi Diusulkan dapat Hak Remisi Peringatan Kemerdekaan RI
-
Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi Lokasi TMMD Ke 114 Kodim 1012/Buntok


