Gercep, Kurang 1×24 Jam Satreskrim Polsek Penarik Raya Ungkap Curanmor, 1 Terduga Pelaku Diamankan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Kolaborasi apik antara Polsek Penarik Raya dan masyarakat kembali terbukti. Kurang dari 1×24 jam, sepeda motor warga Desa Suka Maju yang hilang berhasil ditemukan dengan satu orang terduga pelaku berinisial M juga berhasil diamankan.

Kejadian bermula pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Korban panik saat mengetahui motornya yang diparkir di samping rumah raib.

Tanpa buang waktu, korban langsung berkoordinasi dengan warga. Info kehilangan langsung disebar melalui grup WhatsApp pemuda dan warga Suka Maju.
Hasilnya luar biasa, berkat respons cepat dari warga motor tersebut ditemukan di area kebun dalam kondisi sengaja ditutupi pelepah sawit untuk mengelabui perbuatannya.

Dilokasi yang sama, warga juga menciduk 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah digeledah dan diinterogasi, salah satunya berinisial M diduga kuat sebagai pelaku.
Warga kemudian mengamankan terduga pelaku di Rumah Kepala Dusun I Desa Suka Maju dan segera menghubungi piket Polsek Penarik Raya.

Mendapat laporan, personel Polsek Penarik Raya langsung meluncur ke lokasi. Sepeda motor disita sebagai barang bukti. Sementara terduga pelaku M digiring ke Mako Polsek Penarik Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kasus ditangani Polsek Penarik Raya dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mukomuko.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana SIK melalui Kapolsek Penarik Raya Iptu Atrawan Saswan SH.MH memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat atas kolaborasi yang erat dengan Polri.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kamtibmas tidak bisa dijaga sendiri oleh polisi. Butuh peran aktif masyarakat. Kecepatan informasi warga, kepedulian, dan respon cepat anggota di lapangan adalah kunci,” tegas Iptu Atrawan.

Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor dan menghidupkan kembali siskamling.

Baca juga:  Masuk Tahap Penyelidikan, Kejari Panggil Pihak Terkait Pengelola APBDes Air Kasai

“Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat penanganan. Mari kita jaga lingkungan bersama. Lihat hal mencurigakan, langsung lapor Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat adalah benteng utama dalam mencegah kejahatan.
Polsek Penarik Raya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan dan membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya.

“Bersama Masyarakat, Polri Hadir untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban”, pungkas Iptu Atrawan

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: