REAKSIMEDIA.COM | Bukittinggi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bukittinggi melakukan operasi penertiban puluhan kendaraan yang terbukti melanggar aturan berupa knalpot bising dan terindikasi akan melakukan aksi balap liar di daerah tersebut, Sabtu (09/10) malam.
“Petugas mengamankan 38 unit kendaraan roda dua yang terbukti melanggar aturan lalu lintas, diantaranya juga terindikasi akan melakukan aksi balap liar,” kata Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat di Bukittinggi, Minggu.
Ia mengatakan operasi penertiban juga dilakukan karena banyaknya pengaduan dan laporan dari masyarakat yang terganggu dengan kendaraan khususnya sepeda motor yang memiliki knalpot tidak standar.
“Warga juga mengeluhkan adanya aksi kebut-kebutan yang kami curigai sebagai ajang adu balap liar di beberapa titik di Daerah Bukittinggi, di antaranya di Jalan Sudirman dan DPRD yang berhasil kita tangkap pelakunya semalam,” ujarnya.
Selain menindak puluhan kendaraan roda dua, Polisi turut menahan beberapa Surat Kelengkapan Kendaraan yang menyalahi aturan.
“Ada 11 lembar Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan sembilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang harus ditahan karena pengendara terbukti bersalah seperti tidak memakai helm atau knalpot tidak standar,” kata Kasatlantas.
Menurutnya kegiatan operasi penertiban kendaraan bermotor di Bukittinggi tidak dilakukan hanya pada Sabtu malam, tapi juga hampir setiap malam dilakukan.
“Setelah aturan pembatasan dilonggarkan, hampir setiap malam warga kita keluar rumah, kita terus menghimbau dan melakukan penertiban bagi mereka,” katanya.
Kegiatan kali ini difokuskan di Jalan Sudirman Kota Bukittinggi atau tepatnya di depan Markas Polres Bukittinggi.
“Seperti kita lihat, sedangkan di depan markas Polres saja masih banyak pelanggar ditemukan, apalagi di ruas jalan lainnya, kita himbau kembali kesadaran untuk patuh berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Ghanda.
Dari komentar masyarakat di media sosial Kota Bukittinggi, mereka mendukung penertiban dan berharap di lokasi lain yang dicurigai menjadi aksi balap liar, operasi serupa juga dilakukan.
“Di Jalan Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, aksi balap liar mobil dan sepeda motor sering terjadi setelah lewat tengah malam Pak, bu mohon ditindak,” tulis Azmi di Sosmed.
Laporan : Zulkarnain
Tags: Bukittinggi
-
Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Densus 88 Anti Teror Polri Menangkap 5 Terduga Teroris di Banten
-
Bakamla RI Gelar Latihan Kesiapan Tugas di Perairan Timur Indonesia
-
Raslinna Rasyidin Suarakan Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak di DPR
-
Polres Bogor Gelar Kasus Perkara Tertembaknya Anggota Densus di Cikeas Bogor, Orang Tua Korban Berikan Apresiasi Kinerja Kapolres Bogor Dan Polres Bogor Cepat Dalam Menangani Perkara Anaknya
-
Peti Mati Langka, Pak Polisi Boyalali ini Bantu Buat dan Siapkan Peti Jenazah Covid-19
-
Danramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gereja GPI Imanuel Mapurujaya
-
Ditreskrimum Polda Jateng Berhasil Tangkap Empat Pelaku Judi Togel Jenis SGP
-
Pusbintal TNI Gelar Pembekalan Mental Kepada Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan di Yonif 511/DY Kodam V/BRW
-
Kapolres Gowa Terima Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK Angkatan 80


