REAKSIMEDIA.COM | Cilacap – Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo, S.I.K. menandatangani nota kesepahaman antara PT Sumber Segara Pri madya (PLTU CILACAP) dengan Polres Cilacap tentang Bantuan penyelenggaraan pengamanan di lingkungan PT. Sumber Segara Pri madya (PLTU Cilacap). Selasa (17 Mei 2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakapolres Cilacap dengan Direktur PT S2P dan disaksikan oleh Pejabat Utama Polres Cilacap dan Tamu Undangan yang Hadir.

Wakapolres Cilacap dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa nota kesepahaman ini dibuat sebagai salah satu bentuk terobosan kreatif dalam Program Polri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menciptakan stabilitas keamanan di lingkungan PT S2P.
Wakapolres Cilacap mengatakan tugas untuk memelihara keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua bersama. untuk itu dengan adanya nota kesepahaman ini, saya mengajak untuk secara bersama sama bekerja dan berusaha untuk melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dilingkungan PT S2P ini.
“Kami berharap kerjasama ini dapat berlangsung dengan baik dan dapat dilanjutkan dengan kerjasama kerjasama kedepanya secara kontinue, sehingga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dapat tertata dengan baik” Tutup Wakapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Cilacap
-
Dandim 0311/Pessel Hadiri Vaksinasi Massal Untuk Pelajar
-
Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan
-
Kemenparekraf Gerak Cepat Hadirkan Program Tepat Sasaran Pulihkan Sektor Parekraf Sepanjang 2021
-
Menaker Tekankan Kesehatan Mental Jadi Bagian Penting dalam SMK3
-
Jangan Lupakan Darma Bhakti dan Andil Besar Polri Tangani Covid-19
-
Lakukan Otopsi, Polisi Tegaskan Kerangka yang Ditemukan di Kendal Merupakan Laki-laki
-
Danlantamal XII Laksma TNI Suharto Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun ke-77 TNI Angkatan Laut
-
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
-
Satgas Gabungan Tembak Mati 5 KST Papua di Pegunungan Bintang, 3 Senjata Disita
-
Henry Yosodiningrat; Tanah milik pribadi Andri Tedjadharma Tak Boleh Dilelang Sampai Ada Keputusan Hukum Yang Sah

