REAKSIMEDIA.COM | Demak – Satreskrim Polres Demak meringkus komplotan pencuri mesin Thermostat dan Rollbond Evaporator PT. Hartono Istana Teknologi, Jalan Raya Semarang – Demak, KM 9, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tiga pelaku yaitu IM (46), WA (23) dan MW (25) telah ditangkap dengan barang bukti hasil curian.
“Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin Thermostat dan 600 Rollbond Evaporator yang diangkut dengan truck kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp. 126 juta,” kata Budi Adhy Buono.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polres Demak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.
“Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian Thermostat dan Rollbond Evaporator adalah WA dan MW yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, Mereka melakukan aksinya dari bulan Januari sampai April 2022. Kemudian mereka kembali melakukan pencurian pada bulan tanggal 27 Desember 2022.
“Mereka bekerjasama dengan sopir truck ekspedisi yang sering keluar masuk perusahaan untuk mengelabui petugas keamanan. Setelah truck bongkar muatan di gudang perusahaan, kemudian para pelaku memasukan barang curian ke truck kontainer tersebut,” terangnya.
Berdasarkan pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap IS yang merupakan sopir kontainer, serta BS (54), HD (39) dan HR (41) diketahui sebagai penadah barang hasil curian.
“Untuk para pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Pura Pura Jadi Pelanggan Toko, Pelaku Curas Di Ciduk Polisi
-
Mempererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Anjangsana Ke Wilayah Binaan
-
Khittah NU Permanen untuk Perbaikan Umat
-
Kemendagri Fasilitasi Pertemuan Bupati Meranti, Kemenkeu, Kementerian ESDM, dan Gubernur Riau Bahas DBH
-
Bareskrim Polri ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022
-
Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Terjadi Kebakaran Pasar Ciampea Endah Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
-
Maksimalkan Penerapan PPKM, Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Danrem 071/Wijayakusuma Laksanakan Serbuan Vaksin di Universitas Jenderal Soedirman
-
Aksi Door To Door Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Saat Laksanakan Anjangsana di Desa Nambu
-
Panglima TNI Dampingi Wapres Kunjungan Kerja di Papua

