REAKSIMEDIA.COM | Demak – Satreskrim Polres Demak meringkus komplotan pencuri mesin Thermostat dan Rollbond Evaporator PT. Hartono Istana Teknologi, Jalan Raya Semarang – Demak, KM 9, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, tiga pelaku yaitu IM (46), WA (23) dan MW (25) telah ditangkap dengan barang bukti hasil curian.
“Para tersangka mencuri 70 box berisi 7.000 mesin Thermostat dan 600 Rollbond Evaporator yang diangkut dengan truck kontainer. Kerugian perusahaan mencapai Rp. 126 juta,” kata Budi Adhy Buono.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak perusahaan ke Polres Demak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi.
“Dari pemeriksaan itu, kami mendapatkan petunjuk bahwa pelaku pencurian Thermostat dan Rollbond Evaporator adalah WA dan MW yang merupakan karyawan di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, Mereka melakukan aksinya dari bulan Januari sampai April 2022. Kemudian mereka kembali melakukan pencurian pada bulan tanggal 27 Desember 2022.
“Mereka bekerjasama dengan sopir truck ekspedisi yang sering keluar masuk perusahaan untuk mengelabui petugas keamanan. Setelah truck bongkar muatan di gudang perusahaan, kemudian para pelaku memasukan barang curian ke truck kontainer tersebut,” terangnya.
Berdasarkan pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap IS yang merupakan sopir kontainer, serta BS (54), HD (39) dan HR (41) diketahui sebagai penadah barang hasil curian.
“Untuk para pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” pungkasnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadir Dan Melantik H.Abd.Hakim Menjadi Ketua Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kota Balikpapan (Kaltim)
-
Koops Udara II Peringati Nuzulul Quran 1446 H: Kuatkan Aqidah, Mantapkan Ibadah, Perbanyak Sedekah Serta Tingkatkan Iman dan Taqwa
-
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Desa Tarikolot lakukan Himbauan Kampung Anti Narkoba dan Ajak Cegah TPPO
-
Ini Strategi Kemendes PDTT Tangani Kemiskinan Ekstrim di Desa
-
Kapolda Gelar Hasil Operasi Sikat Jaran Candi, 325 Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Senilai 8 M Diamankan
-
“Kerja Bakti di Perbatasan Papua”, Satgas Pamtas Yonif 126/KC bersama Masyarakat Bersihkan Gereja Katolik ST Paroki di Perbatasan RI-PNG
-
Penemuan Orok Bayi Terbungkus Plastik dan Sarung Dilahan Kosong di Kabupaten Gowa
-
Di Akhir Tahun 2023, Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Berkurang 50 Hektare
-
Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari

