REAKSIMEDIA.COM | Demak – Berkaitan dengan fenomena gagal ginjal akut yang dialami sejumlah anak di Indonesia, Polres Demak Bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sosialisasi dan imbauan kepada jaringan pengusaha apotek dan tenaga kesehatan agar menghentikan sementara penjualan ataupun resep obat sirup.
Hal itu dilakukan menanggapi Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak, yang di dalamnya terdapat poin tentang imbauan sementara untuk tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Demak, AKBP Budi Adhy Buono menerangkan, penghentian sementara penjualan obat sirup dilakukan hingga ada keterangan resmi dari pemerintah.
“Saat ini sedang dilakukan penelitian. Jika nanti sudah ada keterangan resmi, maka penjualan sirup bisa dilakukan kembali,” kata Budi, Jum’at (21/10/2022).
Lanjut Budi, pihaknya juga menerangkan bahwa hingga saat ini belum ada anjuran untuk melakukan penarikan obat jenis sirup sebagaimana surat edaran Kemenkes RI.

Namun ia kembali menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jaringan pengusaha apotek di Demak untuk sementara berhenti menjual obat sirup. Selain itu, pihaknya juga memberi imbauan kepada tenaga kesehatan agar tidak memberi resep obat berbentuk sirup, termasuk vitamin sirup.
“Kami juga mengimbau agar karyawan apotek mengganti permintaan konsumen atas obat sirup menjadi tablet. Kepada pengusaha apotek untuk sementara agar menggudangkan seluruh obat sirup pada masing – masing apotek,” ungkapnya.
Budi menambahkan, kepada masyarakat Kabupaten Demak agar memberikan informasi kepada Polres Demak pabila menemui dugaan kasus gagal ginjal akut pada anak.
“Dalam hal ini, Polres Demak akan selalu berkolaborasi dengan Dinkes Kabupaten Demak dalam memastikan seluruh apotek berhenti menjual sementara obat sirup sampai dengan ada keputusan pemerintah lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan : Suryadii
Tags: demak
-
Ketua BK3S Sumatera Utara Ny.Nawal Edy Rahmayady Lakukan Kunjungan di Yayasan Pendidikan Al-Manar
-
Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
-
Buka Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan ULA Kemendagri, Sekjen Dorong Pemerintah Optimalkan Pelayanan
-
H. A. Fahruddin Renreng Kadis Bappedalitbangda Pinrang Mendampingi Pj. Bupati Pinrang, Pada Acara Rapat Koordinasi Dan Sosialisasi Dokumen Kajian Resiko Bencana
-
Dua Direktur di Polda Sulteng Dapat Kenaikan Pangkat
-
Kementerian PUPR Tetapkan Pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara
-
Wabup H.Ali Rahman M.T Menghadiri Musrenbang Tiga Kecamatan
-
Genjot 5M, Polsek Boja Edukasi Prokes kepada Masyarakat
-
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
-
Kecelakaan Bus Pariwisata di Jalan Magelang- Boyolali, Polisi: Tidak Ada Korban Jiwa




