REAKSIMEDIA.COM | Demak – Polres Demak menangkap Abdul Latief (22) dan Rustam (35), keduanya warga Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, yang di duga memproduksi bubuk obat mercon.
Mereka ditangkap pada hari Jumat (29/4), saat membuat obat mercon di sebuah lahan kosong yang berada di Desa Turitempel, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.
Selain Abdul Latief dan Rustam, ada tiga tersangka lainnya yakni AS, MK, dan MR yang masih dalam buronan petugas. Mereka lari saat mengetahui petugas datang ke lokasi pembuatan obat mercon.
“Mereka dijerat dengan Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Sabtu (30/4/2022).
Budi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat soal dugaan produksi obat mercon di wilayah setempat.
“Mendapat informasi ini, polisi langsung mendatangi lokasi dan menangkap satu pelaku atas nama Abdul Latief yang sedang mengangkat bubuk obat mercon selanjutnya selang satu hari menangkap pelaku atas nama Rustam dan mengamankan barang bukti,” ungkapnya.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol H 2479 AQE, 40 kilogram bubuk obat mercon, 1 timbangan Bebek, 2 ember besar, 2 buah centong nasi, 1 gunting, 1 piring dan 1 corong kecil. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
DPRD kabupaten Pinrang Gelar Rapat Paripurna Tahap Penbicaraan Tingkat 1
-
Curah Hujan Tinggi, Akibatkan Tanah Longsor di Ciawi Kabupaten Bogor
-
Jalin Keakraban, Babinsa Koramil Gandusari Gelar Komsos Dengan Warga Masyarakat
-
Meriahkan HUT RI ke 78, Polsek V Koto Gelar Senam Bersama dan Berbagai Lomba
-
Hari Raya Idul Adha, Wakil Bupati Kebumen Kunjungi Posko Sahabat Disabilitas Kebumen
-
Gelaran Innovative Government Award Dorong Lahirnya Berbagai Inovasi Daerah
-
DPRD Pinrang: Penjabat (Pj.) Bupati Pinrang Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2025-2030
-
Pupuk Jiwa Patriotisme, Satgas TMMD ke 119 Kodim 0428/MM Ajak Warga Nobar Film Perjuangan
-
Dimoment Jumat Curhat, Ormas PBB Siap Bersinergi Dengan Polsek Teramang Jaya
-
Lewati Target Medali Emas, Wapres Harap Indonesia Raih Peringkat Dua Perolehan Medali SEA Games 2023