REAKSIMEDIA.COM | Sumatera Selatan – Pada hari ini Selasa tanggal 08 Oktober 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Yulianto, S.H., M.H. bersama dengan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Kantor Pusat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jakarta telah menerima Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Pemghitungan Kerugian Negara terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera Yang Menimbulkan Kerusakan Lingkungan Hidup dan Kerugian Negara atau Kerugian Perekonomian Negara Pada Tahun 2010 s/d Tahun 2014 di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Hasil Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara dari BPK RI terkait perkara tersebut senilai Rp.488.948.696.131,56 (Empat Ratus Delapan Puluh Delapan Milyar Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Tiga Puluh Satu Koma Lima Puluh Enam Rupiah) yang diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr. Ir. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H. Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Yulianto, S.H., M.H.

Selanjutnya Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada hari ini juga telah melaksanakan pemeriksaan Ahli dari BPK RI di Jakarta terkait Penghitungan Kerugian Negara tersebut. Kemudian dalam waktu yang tidak lama lagi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan juga akan melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Ke Penuntut Umum dan setelah itu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus untuk disidangkan.
Sumber : Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.
Kejati Sumsel Penkum
Tags: sumatera selatan
-
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
-
Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
-
Jalin Silaturahmi, Kapolda Sulsel Kunjungi Polsek Tinggimoncong di Kabupaten Gowa
-
Gelar Patroli KRYD, Polsek Cibinong Polres Bogor Amankan Berbagai Jenis Sajam Yang di Duga Akan di Gunakan Untuk Aksi Tawuran
-
Kapolres Pinrang Hadiri Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jelang Pilkada Tahun 2024
-
Pemko Padang Sidempuan Laksanakan Rakorbang Tahap I Tahun 2023
-
Polsek Ciampea Bersama Instansi Terkait Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Terjadi Kebakaran Pasar Ciampea Endah Desa Ciampea Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor
-
Ketua PPM Kabupaten Bogor Menjadi Narasumber Dalam Giat Komunikasi Sosial Korem 061/SK Bogor
-
Pererat Hubungan Silaturahmi, Babinsa Koramil Srengat Anjangsana ke Rumah Warga Binaannya
-
Kemendagri Salurkan 182 Hewan Kurban


