REAKSIMEDIA.COM | Demak – Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban, yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 377 juta.
“Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022, bahwa korban merasa di tipu di gelapkan uangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Polres Demak, Senin (7/2/2022).
Agil menyampaikan, penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021. Tersangka menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak – Kudus yang ternyata fiktif.
“Korban tergiur karena di tawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30% dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan,” jelasnya.

Diketahui awalnya korban di minta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek korban tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.
“Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta,” ungkapnya.
Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.
“Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkaanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Penyuluhan Penangulangan Bencana Diberikan di TMMD
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Dirjen Bina Adwil Kukuhkan Relawan Damkar Kota Samarinda
-
Mulai Diairi, Bendungan Multifungsi Randugunting Siap Beri Manfaat Pada Tiga Kabupaten di Jawa Tengah
-
450 Ekor Sapi BULS Sidrap Mendarat di Jakarta Penuhi Stok Qurban
-
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) Di Madiun
-
RNI Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko dan Peran Satuan Pengawas Intern
-
Gelar POLICE GOES TO SCHOOL BHABINKAMTIBMAS Polsek Tanjungsari Polres Bogor memberikan Pesan Kamtibmas Di SMP PGRI Tanjungsari
-
Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Dinas Sosial Pada Penyerahan Bansos Kepada Warga Terdampak Bencana
-
Resmikan Sekretariat Bersama, Gerindra PKB Solid Hadapi Pemilu 2024
-
Ciptakan Generasi Muda Berkeselamatan, Satlantas Gelar Safety Riding kepada Pelajar SMA N 1 Wedung Demak

