REAKSIMEDIA.COM | Demak – Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban, yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 377 juta.
“Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022, bahwa korban merasa di tipu di gelapkan uangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Polres Demak, Senin (7/2/2022).
Agil menyampaikan, penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021. Tersangka menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak – Kudus yang ternyata fiktif.
“Korban tergiur karena di tawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30% dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan,” jelasnya.

Diketahui awalnya korban di minta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek korban tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.
“Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta,” ungkapnya.
Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.
“Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkaanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Buka HIPMI Sharia Conference 2022, Wapres Minta Pengusaha Muda Ubah Tantangan Jadi Peluang Baru
-
Kepedulian Dinsos Kabupaten Pinrang, (Annisa) anak TKW meninggal dunia telah kembali ke Indonesia
-
Tim Hadroh Satgas Yonarmed 1 Ramaikan Acara Khataman Al-Qur’an Warga Binaan
-
Libatkan Ernst & Young, Andreas Hugo Pareira Dukung Transparansi di Tubuh PSSI
-
Siap Digelar Konferensi Luar Biasa PWI Kabupaten Bogor di Lorin Sentul
-
Kadis Rahmatullah,S.IP.,M.Si; Diawal Tahun Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Pinrang Gencar Berikan Pelayanan Terbaik
-
Akhirnya Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Dapat Di Amankan Polsek Cisarua
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Komsos Bersama Masyarakat Di Wilayah Binaan
-
Kemendagri Evaluasi Progres Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dilakukan 34 Pemerintah Provinsi
-
Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Di Kecamatan Tanjungsari Periode Tahun 2021-2027

