REAKSIMEDIA.COM | Demak – Polres Demak menangkap tersangka kasus penipuan dengan modus proyek fiktif. Total kerugian korban, yang merupakan seorang pengusaha mencapai Rp 377 juta.
“Pelaku RM yang mempunyai ide penipuan untuk proyek fiktif sudah kami lakukan penahanan berdasarkan laporan dari korban SR ke Polres Demak pada tanggal 2 Februari 2022, bahwa korban merasa di tipu di gelapkan uangnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Polres Demak, Senin (7/2/2022).
Agil menyampaikan, penipuan itu dilakukan tersangka sejak Mei 2021. Tersangka menawari korban untuk berinvestasi di proyek pengadaan lampu penerangan sepanjang Jalan Raya Demak – Kudus yang ternyata fiktif.
“Korban tergiur karena di tawari proyek hibah dengan modal sedikit. Kemudian pelaku menjanjikan keuntungan sebesar 30% dari uang yang dikeluarkan dan keuntungan akan di bagi dua. Pelaku juga berjanji akan mengembalikan uang korban jika proyek tidak berjalan,” jelasnya.

Diketahui awalnya korban di minta menyerahkan uang sebesar Rp. 10 juta kepada pelaku dengan alasan untuk operasional proyek. Setelah itu korban menyerahkan uang Rp. 150 juta untuk operasional sosialisasi proyek, namun setelah di cek korban tidak ada proyek yang di maksud di wilayah Demak.
“Setelah korban curiga, kemudian pelaku berdalih bahwa uang di gunakan untuk proyek di wilayah Subang, Jawa Barat, sehingga korban kembali percaya dan mengirim sejumlah uang sebanyak 17 kali transfer ke rekening pelaku dengan total Rp. 377 juta,” ungkapnya.
Pelaku juga diketahui menggunakan hasil uang penipuan untuk keperluan pribadi. Tersangka dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan.
“Atas tindakannya, tersangka di kenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tindak penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkaanya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: demak
-
Akabri 2001 Bangun Tempat Ibadah, Kapolri: Komitmen Sinergitas TNI-Polri Jaga Keberagaman
-
Aceh Timur Launching Vaksinasi Perdana untuk Anak Usia 6-11 Tahun
-
Bertemu Bupati Sumbawa Barat, Wamen Viva Yoga: Lahan dan Kawasan Transmigrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat
-
5 Desa Di Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor Mengalami Banjir Dan Longsor
-
RTLH, Rumah Baru Harapan Baru, Bapak Jamal Umaternate Terharu dengan Bantuan TMMD Kodim 1510/Sula
-
Wamendes PDTT: Penggerak Swadaya Masyarakat Pilar Utama Pembangunan Desa
-
Gubernur dan Ketua TP PKK Sumut Kunjungi Stand Pameran Pemkab Tapsel di HPN 2023
-
Sinergi TNI – Polri dan Ajak Warga Masyarakat Binaan Ciptakan Kondisi Kamtibmas dan Pencegahan Terkait TPPO di Wilayah Hukum Polsek Cbng Polres Bogor
-
Polsek Pegandon Kawal Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
-
Gandeng Kemendag Hingga BPOM, Kemendes Perkuat Asta Cita Presiden Prabowo

