REAKSIMEDIA.COM | Jepara – Jajaran Polres Jepara menggelar konferensi pers Operasi Sikat Jaran Candi 2022, dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Jepara AKBP Warsono dan didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi tersebut diungkap 9 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan 11 tersangka dan 3 orang masih DPO, Senin (26/09/2022).
Kapolres mengatakan pengungkapan ini hasil dari Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang digelar Polres Jepara selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus – 13 September 2022.
“Dari hasil Operasi Sikat Jaran candi 2022 ini, Polres Jepara berhasil mengungkap 40 TKP perkara curanmor dengan 11 orang tersangka”ungkap Kapolres.
Kapolres menjelaskan para pelaku curanmor yang ditangkap rata-rata adalah pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap. Adapun modus yang sering digunakan oleh para pelaku adalah mencuri kendaraan di tempat sepi seperti persawahan dan perkebunan dengan mengunakan kunci T atau linggis.
“Modus yang paling menonjol yaitu mencuri SPM di persawahan atau perkebunan, ini sampai 25 TKP dari 40 TKP,” terang Kapolres.
“Rata-rata pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan beberapa pengangguran dan uang hasil penjualan SPM tersebut untuk kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya”lanjut Kapolres.

Dari tindak kasus ini Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu gunakan kunci ganda kendaraan agar lebih aman.
“Kami imbau pada masyarakat untuk selalu waspada, apabila akan pergi titipkan rumah kepada orang yang dipercaya atau tetangga, jangan lupa untuk mengunci ganda kendaraan, kejahatan itu datang karena ada peluang” ujar Kasatreskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.
Kasatreskrim juga menegasakan akan terus mengejar para pelaku yang masih DPO.
“Kepada para pelaku yang masih ada di luar dan masih berkeliaran, berlarilah karena kami Polres Jepara ditugaskan untuk mencari, mengejar dan menangkap kalian dimanapun berada,” tutup Kasatreskrim. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Jepara
-
Keterlibatan Perwira TNI Dalam Evaluasi Operasional Rumah Sakit UNIFIL
-
Panglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
-
PWI Kabupaten Sukabumi Mengadakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis
-
Jelang Pemilu 2024, Kodim 1710/Mimika Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan
-
Sambang Warga Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kambtibmas Sebagai Wujud Kemitraan
-
Terima Surat dari 3 Siswa SD Kanisius Kenalan Magelang, Ganjar Langsung Sambangi
-
Bupati Tapanuli Selatan Sampaikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Masyarakat
-
Dalam 6 Bulan, Dukcapil Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Lebih Dari 25 Ribu Aparatur Dukcapil
-
Duta Besar RI dan Masyarakat Indonesia di Kamboja turut memperingati HUT ke-77 TNI
-
TMMD Ke-121 Lanjutkan Pembangunan TPQ di Lotim Yang Mangkrak Akibat Kendala Dana





