REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Danang Setiyo mengatakan terkait penangkapan publik figure yang merupakan seorang aktor sekaligus musisi berinisial AP (26) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
AP ditangkap di kediamannya di daerah kalender Jakarta Timur pada rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Dari penggeledahan tersebut anggota Kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Akbp Danang Setiyo dan kanit 3 Resnarkoba Akp Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika.
“Di temukan 2 buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkan nya dengan resep dokter,” ujar Endra Zulpan saat press conference di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 13/1/2022.
Endra menjelaskan kami juga sudah mendapatkan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di kediaman pelaku.
“Hasil laboratorium terhadap keseluruhan ganja, exstrak ganja dan biji ganja tersebut positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja),” katanya.
Lanjut endra menjelaskan terhadap urine yang bersangkutan pun terbukti positif mengandung “Tetra Hydro Canaboid” (ganja).

Pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari senin kemarin, 10 januari 2022 di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan kalender Jakarta Timur.
“Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks,” ujar Endra Zulpan.
Dimana lanjut zulpan menerangkan yang bersangkutan AP mengenal ganja dari tahun 2011 dan mulai aktif menggunakan ganja sejak tahun 2020.
Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya publik figure berinisial AP dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Tags: jakarta
-
Kunjungan Kerja Kapolres Pinrang Bersama Ketua Bhayangkara Ny. Lioni Andiko Wicaksono di Polsek Mattiro Sompe
-
WTP Sembilan Kali Berturut-turut, Mendes Yandri Bakal Konsisten Jalankan Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
-
Tim Monev Kecamatan Air Manjunto Minta Desa Lakukan Percepatan Kegiatan Fisik Tahap 3 Tahun 2021
-
Pengurus Baru PWI Provinsi Bali Dilantik, Wagub Sepakat Sekolah Jurnalistik
-
Kapolres Pinrang dengan sigap datangi lokasi longsor di Kecamatan Lembang
-
Semangat Satgas TMMD Ke-125 Bersama Warga Terus Membara, Pembangunan RTLH, Infrastruktur Air Bersih dan Pengoralan Badan Jalan di Kebut
-
Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan
-
Pengadilan Negeri Kelas IA Pekanbaru Adakan MoU Dengan Pemerintah Kota Pekanbaru Launching Layanan Publik
-
Gandeng BKPM, Gus Halim Permudah Kerjasama BUM Desa dan Investor
-
Polda Jateng Gelar Kasus Ledakan Petasan YangTewaskan 4 Orang di Kebumen




