REAKSIMEDIA.COM | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan Memorandum of Understanding dengan Pengadilan Negeri kelas I A (PN) Pekanbaru, dalam Launching pelayanan pada Selasa 12/7/ 2022 di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP menandatangani langsung MoU dengan Ketua pengadilan negeri Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan, SH MH, dan didampingi salah satu anggota PN Kelas IA Pekanbaru, di Ruang Rapat Multimedia MPP Pekanbaru. dan didampangi kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, (Dpm-ptstp) kota Pekanbaru H, Akmal Khairi, S,Th.I, MH.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, MoU ini terkait pelayanan PN Kelas IA Pekanbaru yang akan mulai melayani masyarakat pekanbaru di gedung MPP Pekanbaru, mulai Selasa hari ini guna mempermudah masyarakat Pekanbaru di dalam aspek hukum.
“Ujar Muflihun, MPP adalah wadah percepatan interaksi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, layanan swasta dan lainnya,
“Tujuannya adalah komitmen kami memberikan pelayanan prima dan mudah di jangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya layanan yang terhimpun di MPP Pekanbaru ini, juga merupakan komitmen pemerintah untuk peningkatan pelayanan publik. Selain itu, mengeaskan zona integritas layanan dan terhindar dari pungli.
“Banyak pemerintah daerah lain sudah berkunjung ke MPP Pekanbaru. Berarti layanan di MPP sudah diakui baik, dengan demikian, kami akan terus berkomitmen dan bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar. Muflihun.
Sementara itu Ketua PN Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru, mengingat Pemko telah memberikan wadah bagi PN Kelas IA Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah tujuan kami siap bersinergi untuk peningkatan layanan. Di MPP, kami ini, akan menyediakan dua layanan, yaitu pendaftaran perkara perdata dan melayani penerbitan surat keterangan hukum,” ini semua untuk memudahkan masyarakat, ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekanbaru
-
Pastikan Aman, Danrem 081/DSJ Di Dampingi Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja di Wilayah Kota Blitar
-
Kodim 1714/Puncak Jaya Bantu Masyarakat Gelar Acara Bakar Batu Adat di Kabupaten Puncak Jaya
-
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
-
Sekjen Kemendagri Buka Bazar dan Baksos Ramadhan yang Digelar DWP Kemendagri
-
Polri : Update Situasi Operasi Lilin 2024 Hari Ke Sembilan
-
Sinergitas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penetapan DPT Pilkades Desa Binaan
-
Polda Sulteng dan Polres Palu Turunkan Tim Inafis di Lokasi Kebakaran Pasar Inpres Manonda Palu
-
Suardi, Spdi: Sinergitas Imam Nurul Yaqin Patobong Bersama Warga Dalam Berbagi diHari Raya Idul Adha
-
Dukung Cabor Berkuda, KONI Sumut Rekomendasikan Sebahagian Sport Center Untuk Sarana Olahraga Berkuda
-
Tingkatkan Kualitas Pengadaan, Polda Riau Kirim Peserta Uji Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pusdiklat Nasional


