REAKSIMEDIA.COM | Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lakukan Memorandum of Understanding dengan Pengadilan Negeri kelas I A (PN) Pekanbaru, dalam Launching pelayanan pada Selasa 12/7/ 2022 di Mall Pelayanan Publik (MPP) kota Pekanbaru.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP menandatangani langsung MoU dengan Ketua pengadilan negeri Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan, SH MH, dan didampingi salah satu anggota PN Kelas IA Pekanbaru, di Ruang Rapat Multimedia MPP Pekanbaru. dan didampangi kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, (Dpm-ptstp) kota Pekanbaru H, Akmal Khairi, S,Th.I, MH.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, MoU ini terkait pelayanan PN Kelas IA Pekanbaru yang akan mulai melayani masyarakat pekanbaru di gedung MPP Pekanbaru, mulai Selasa hari ini guna mempermudah masyarakat Pekanbaru di dalam aspek hukum.
“Ujar Muflihun, MPP adalah wadah percepatan interaksi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, sehingga dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, layanan swasta dan lainnya,
“Tujuannya adalah komitmen kami memberikan pelayanan prima dan mudah di jangkau oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan dengan adanya layanan yang terhimpun di MPP Pekanbaru ini, juga merupakan komitmen pemerintah untuk peningkatan pelayanan publik. Selain itu, mengeaskan zona integritas layanan dan terhindar dari pungli.
“Banyak pemerintah daerah lain sudah berkunjung ke MPP Pekanbaru. Berarti layanan di MPP sudah diakui baik, dengan demikian, kami akan terus berkomitmen dan bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar. Muflihun.
Sementara itu Ketua PN Kelas I A Pekanbaru Dr. Dahlan SH MH mengucapkan terima kasih kepada Pemko Pekanbaru, mengingat Pemko telah memberikan wadah bagi PN Kelas IA Pekanbaru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Insya Allah tujuan kami siap bersinergi untuk peningkatan layanan. Di MPP, kami ini, akan menyediakan dua layanan, yaitu pendaftaran perkara perdata dan melayani penerbitan surat keterangan hukum,” ini semua untuk memudahkan masyarakat, ungkapnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekanbaru
-
Tutup Kongres Ekonomi Umat ke-2 MUI, Wapres Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah yang Inklusif
-
Pimpin Upacara Korp Raport, Ini Pesan Kapolres Mukomuko Kepada Personel Yang Naik Pangkat
-
Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak
-
Pangdam Hasanuddin Pimpin Parade Catar Akmil Sumber Umum/ Reg Tahun 2021
-
25 Alumni Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta (Grha Putih) Berkumpul Deklarasi kan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden RI 2024 – 2029
-
Ciganjur Heritage Foundation Gagas “Rumah Budaya”
-
Kementerian PUPR Tetapkan Pemenang Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di IKN Nusantara
-
Sambut HUT TNI ke-77, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Bakti Sosial Pengobatan Massal Gratis di Perbatasan
-
Silaturahmi Polda Metro Jaya: Menjalin Kerja Sama yang Lebih Erat dan Menguatkan Komunikasi dengan Wartawan di Bulan Ramadan
-
Menhub Minta Operator Pelayaran Utamakan Keselamatan Dengan Mencegah Kelebihan Muatan

