Ribuan Masyarakat, Bersama Anggota Koperasi Tondi Bersama  Unjuk Rasa Ke PT.SKL Untuk Menuntut Haknya

IMG 20230526 WA0050

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Ribuan Masyarakat  Bersama anggota Koperasi Tondi Bersama Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan, unjuk rasa ke PT. Samukti Karya Lestari (SKL)untuk menuntut haknya, Kamis (25/6) .

Para pengunjuk rasa  yang datang ke lahan sengketa sengaja membawa peralatan masak dan peralatan tidur yang nantinya akan menginap di lahan perkebunan sawit, jika tuntutan mereka tidak disahuti oleh PT.SKL.

Namun apa daya tuntutan para pengunjuk rasa belum dipenuhi oleh pihak perusahaan PT.SKL sehingga mau tak mau para pengunjuk rasa berencana menginap di lahan perkebunan dan para ibu- ibu sudah menyalakan api untuk memasak karena hari sudah mau malam.

Adapun tuntutan mereka para pengunjuk rasa kepada perusahaan PT.SKL yang disampaikan oleh Robinson Simanjuntak yang juga anggota DPRD Tapanuli Selatan sebagai berikut :

Koperasi Tondi Bersama menuntut agar perjanjian PT.SKL dengan Koperasi Tondi Bersama yang dibuat pada tanggal 13 Nopember Tahun 2008, bahwa PT.SKL berjanji dalam surat kesepakatan, bila Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola mencapai 5.000.Ha, maka akan diberikan 1.000 Ha kepada Koperasi Tondi Bersama, namun sampai hari ini, lahan yang 1.000 Ha yang dimaksud tidak diketahui dimana keberadaannya.

IMG 20230526 WA0051

Bahwa Koperasi Tondi Bersama menganggap pemberian PT.SKL setiap bulannya  kepada anggota Koperasi Tondi Bersama tidak sesuai dengan harapan anggota.

Masyarakat sekitar menuntut perusahaan PT.SKL agar patuhi Peraturan Pemerintah yang mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11, bahwa setiap pemegang IUP wajib memberikan 20% dari total luas lahan kepada masyarakat sekitar.

Masyarakat menuntut agar proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU)  PT.SKL agar mengeluarkan lahan masyarakat yang selama ini dikelola oleh PT.SKL termaksud di wilayah tanah adat Muaraopu, tanah Transmigrasi Rianiate I dan Rianiate II yang sekarang Muara Manoppas dan Muara Ampolu.

Masyarakat menuntut agar penetapan batas HGU PT.SKL yang mereka memohon perpanjangan agar melibatkan masyarakat sekitar yang berbatasan langsung dengan HGU dan melibatkan tokoh adat dan Pemerintahan sekitarnya.

Baca juga:  Veteran Seroja Kodam III/Slw Mendapatkan Penghargaan Kasad Untuk Tunaikan Ibadah Umrah

Masyarakat berharap dan menuntut agar Daerah Aliran Sungai (DAS) dan daerah anak sungai jangan ditanami dan diusahakan oleh PT.SKL. guna mencegah terjadinya banjir.

Agar PT.SKL segera menetapkan lahan Koperasi Tondi Bersama yang 1.000 Ha sesuai dengan surat kesepakatan, karena dalam surat kesepakatan disebut lahan yang 1.000 Ha tidak boleh diberitahukan kepada anggota dimana letaknya, hal ini dianggap anggota Koperasi Tondi Bersama adalah hal yang sangat janggal dan tidak masuk akal.

Untuk menyelesaikan proses penyelesaian masalah tersebut Kapolres Tapanuli Selatan, Zamroni El.Haj sebagaimana disampaikannya kepada wartawan Reaksi.Media.Com, menghimbau kepada masyarakat pengunjuk rasa agar tidak bermalam atau menginap di lahan perkebunan sawit untuk menghindari hal-hal yang tidak diingini.

Kemudian mengharapkan dan menghimbau kepada kepengurusan Koperasi Tondi Bersama yang baru, agar mengurus kepengurusannya yang syah sesuai dengan peraturan Koperasi yang ditetapkan oleh Dinas Koperasi atau kementerian Koperasi.

IMG 20230526 WA0052

Jika kepengurusan Koperasi Tondi Bersama yang baru sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perkopetasian, sebagaimana dikatakan Kapolres kepada wartawan Reaksi.Media.Com, Kapolres akan menjembatani dan membantu agar proses tuntutan Koperasi Tondi Bersama kepada perusahaan PT.SKL dapat terselesaikan dengan cepat, ucap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres dalam melengkapi keabsahan kepengurusan Koperasi Tondi Bersama yang baru agar apa- apa syarat lainnya yang diminta oleh Dinas Koperasi Tapanuli Selatan agar segera dilengkapi.

Jika sudah lengkap dan sudah memenuhi syarat kepengurusan yang baru Koperasi Tondi Bersama, maka pada tanggal 19 Juni 2023 akan saya bantu untuk menyelesaikan permasalahannya.

” mereka para perwakilan pengunjung rasa telah membantu saya untuk tidak bermalam di lahan perkebunan, saya juga akan membantu tuntutan mereka di tanggal 19 Juni mendatang dengan sarat kepengurusan Koperasi Tondi Bersama jelas keabsyahsnnya sesuai peraturan perkoperasian” ucap Kapolres.

Laporan : Aldi Pahrurroji

Tags: