Polres Mukomuko Gelar Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2023”, Kapolres: Hindari Bermain Petasan dan Kembang Api Serta Konvoi di Jalanan

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH yang dikonfirmasi sesuai Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin 2023” yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Mukomuko, Kamis (21/12/23)

Labih lanjut Kapolres menyampaikan harapan atas pelaksanaan operasi tersebut dalam rangka pengamanan Nataru di wilayah hukum Polres Mukomuko dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya kita mengharapkan dukungan dan sinergitas dari semua pihak, TNI, Pemerintah Daerah dan semua Stakeholder serta lapisan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan untuk pengamanan Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 Kabupaten Mukomuko, pihaknya menerjunkan personel sebanyak 100 personil yang di back up personel TNI dan personel gabungan.

“Dilapangan sendiri kita ada membentuk satu Pos Yan dan satu Pos PAM, dari personel tersebut akan kita atur nanti penugasannya dengan menekankan titik fokus pengamanan Gereja gereja yang melaksanakan Ibadah (Misa Natal) dan tempat tempat wisata yang akan dikunjungi masyarakat Mukomuko atau masyarakat dari luar Mukomuko dalam libur Nataru,” terang Kapolres.

Selain itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk menahan diri dalam merayakan perayaan Nataru dengan tidak melakukan konvoi dan bermain petasan/kembang api yang dapat berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan Kamtibmas.

“Mohon dalam menghadapi Tahun Baru nanti masyarakat untuk tidak mengunakan petasan, walau bisa disebut tradisi, tolong untuk benar benar dipahami bahwa penggunaan petasan sangat berbahaya dan beresiko tinggi yang tidak direkomendasikan penggunaannya, oleh karena itu, tolong jangan digunakan,” pinta Kapolres.

“Yang boleh dipergunakan itu adalah kembang api, itupun dengan ukuran yang sudah diatur, kembang api ukuran kecil, dan saat digunakan harus dalam pengawasan orang tua, dan hati hati jangan dipegang, di ikat di pohon atau ditanam di tanah sehingga tidak beresiko ketika terjadi ledakan,” jelas AKBP Nuswanto.

Kapolres juga berpesan agar masyarakat dalam merayakan Tahun Baru tidak melakukan konvoi karena dapat menimbulkan kemacetan dan menyebabkan kecelakaan Lalulintas.

Baca juga:  Kemendes PDTT Dukung Indonesia Spice Up Lewat BUMDes

“Ini juga salah satu tradisi dimasyarakat dalam merayakan tahun baru, mohon masyarakat untuk menghindarinya, hindari balap balap liar, hindari konvoi konvoi yang merupakan kegiatan yang kurang bermanfaat, silahkan merayakan Tahun Baru dengan keluarga tercinta, bersama handai tolan dirumah, tidak harus konvoi dan kebut kebutan di jalan raya dalam merayakan Tahun Baru,” pinta Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Sekdakab Dr Abdiyanto mendukung Operasi yang dilakukan Polres Mukomuko dalam melaksanakan Pengamanan Nataru di Kabupaten Mukomuko.

“Tentu Pemerintah Daerah selalu mensupport Polres Mukomuko dalam rangka kewaspadaan untuk menjaga Kamtibmas, terutama dalam menghadapi Nataru tahun ini, mudah mudahan Kabupaten Mukomuko kedepannya tetap berada dalam situasi yang kondusif, tertib, aman dan terkendali,” ucap Sekdakab Abdiyanto.

Sebelumnya, Kapolres Mukomuko dalam upacara tersebut membacakan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan kesiapan personel dalam kegiatan pengamanan Nataru dapat berjalan optimal.

“Perayaan Nataru dipastikan berjalan aman dan lancar, apalagi perayaan Nataru ini bertepatan dengan kampanye Pemilu 2024 sehingga tingkat potensi gangguan Kamtibmas cukup tinggi, sehingga Pam Nataru harus berjalan dengan aman dan lancar.

Terlebih khususnya terhadap ketersediaan pangan dan bahan pokok serta stok BBM sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan khidmat sebagai wujud toleransi dalam beragama, pastikan kehadiran Negara pada perayaan Nataru,” sebut Kapolres membacakan Amanat Kapolri.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Mukomuko, Sekdakab, Kodim 0428/MM, Kejari Mukomuko, Danposal, Dansubpom, Kakan Kemenag, Basarnas, jajaran OPD, Senkom, para PJU dan Jajaran Kapolsek Polres Mukomuko, personel Gabungan dan lainnya.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar

Tags: