Polres Mukomuko Melalui Polsek Penarik Raya Padamkan Titik Api di Desa Sendang Mulya

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Polres Mukomuko melalui Polsek Penarik Raya bergerak cepat menindaklanjuti adanya titik api yang terdeteksi melalui aplikasi pemantauan Sipongi di wilayah Desa Sendang Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.

Pengecekan sekaligus pemadaman titik api tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/09/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan dilakukan oleh personel Polsek Penarik Raya yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Manaek Siregar, mewakili Kapolsek Penarik Raya.

Personel yang terlibat yakni IPDA Manaek Siregar, AIPTU Wahyudin, AIPTU Tomy AB Sinaga, AIPDA Sarnubi, dan BRIPDA Aditya Prananda.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pengecekan terhadap titik api yang terdeteksi pada koordinat -2,5840300, 101,4455400, tepatnya di wilayah Desa Sendang Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa titik tersebut merupakan kebakaran lahan. Sementara itu, pemilik lahan belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Dalam proses penanganan, personel Polsek Penarik Raya berkolaborasi dengan masyarakat, perangkat Desa Sendang Mulya, serta Tim Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) untuk melakukan pemadaman api. Sinergi tersebut dilakukan sebagai langkah cepat guna mencegah api meluas dan merambat ke area lainnya.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas Polres Mukomuko Ipda Septa Zico Fririo, S.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres Mukomuko melalui Polsek jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (15/9).

“Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan personel dalam mendatangi lokasi sangat penting untuk mencegah api meluas. Kami juga mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait dalam setiap penanganan Karhutla,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran lahan.

Baca juga:  Panglima TNI : Terima Kasih Satuan Pengamanan dan Masyarakat, KTT ke-43 Asean Sukses

Berkat respons cepat personel Polsek Penarik Raya bersama masyarakat, perangkat desa, dan Tim TNKS, api di lokasi berhasil dipadamkan. Selanjutnya, personel melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api lanjutan maupun potensi api kembali menyala.

Polres Mukomuko melalui Polsek Penarik Raya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus melindungi lingkungan di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Laporan: Rahmadsyah Sipahutar

Tags: