REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan menggelar kegiatan Deklarasi Kamtibmas bersama dengan FKUB, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Penyuluh Agama dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan 1443 H diwilayah hukum Polres Pekalongan.
Kegiatan deklarasi tersebut dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Pekalongan dan di hadiri oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., Bupati Pekalongan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan Totok Budi Mulyanto, Dandim 0710/Pekalongan diwakili oleh Pabung Kodim 0710/Pekalongan Kapten Nurkhan, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Perwakilan dari Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, Ketua MUI Kabupaten Pekalongan, Ketua FKUB Kabupaten Pekalongan Drs. H. Mukhozin, PJU Polres Pekalongan, Ketua Ormas Islam di Kabupaten Pekalongan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda di Kabupaten Pekalongan, serta Penyuluh Agama di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan menyampaikan, sebentar lagi umat islam diseluruh dunia akan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan 1443 H. Walaupun kita ketahui bersama bahwa saat ini kita masih menghadapi tantangan dan cobaan dengan adanya pandemi Covid-19.
Namun demikian dengan adanya pandemi Covid-19 tersebut tidak menyurutkan niat kita untuk selalu beribadah serta menjaga kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan.
“Mari kita bersama-sama bangun kehidupan yang aman, tentram dan damai dalam rangka ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dan yang tak kalah pentingnya lagi, mari kita ikut mendukung bersama kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dengan memberikan imbauan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai kegiatan,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Kab. Pekalongan Drs. H. Mukhozin juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama tokoh agama yang lain yang tergabung dalam FKUB bertekad untuk menjaga keamanan selama bulan suci ramadhan dan memanfaatkan momentum bulan Ramadhan untuk pendidikan toleransi supaya lebih baik lagi.
Pihaknya pun juga ikut mengimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci ramadhan, dan untuk tempat hiburan yang menimbulkan maksiat agar tutup selama bulan Ramadhan,” harapnya.
Usai kegiatan pembacaan ikrar deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan peserta. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Polsek Tenjo Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Dalam Menjaga Kondusifitas Wilayah
-
Erick Thohir: Penambahan RS Ekstensi Rujukan COVID-19 Bukti Kolaborasi dan Komitmen Solid Tekan Pandemi
-
Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil Ponggok Dampingi Penyaluran BLT DD
-
Kasal: Tunjukan Rasa Bangga Jadi Prajurit Jalasena
-
Pj. Bupati Pinrang Menerima Audiens Kepala SMA – SMK Se-kabupaten Pinrang
-
Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri
-
Jelang Pilkades Serentak 2021, Polres Mukomuko dan Kodim 0248 Mukomuko Menggelar Apel Sinergitas
-
Waspada !!! Pelaku Penipuan Catut Nama Kasat Reskrim Polres Mukomuko
-
Menkes Bagikan 3 Tips Menjaga Tubuh Tetap Sehat dan Bugar
-
Dankolakopsrem 174/ATW Merauke : Selama 10 Bulan Laksanakan Tugas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Papua Yonif 123/RW dan Yonif 410/ALG Ukir Prestasi