REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan membekuk dua pelaku dan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai puluhan juta rupiah. Modus peredaran upal itu memanfaatkan media sosial yaitu facebook.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa modus dari pelaku menawarkan (jual beli) upal melalui media sosial facebook, Rabu (2/3/2022).
“Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut,” kata AKBP Arief.
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapkan kasus itu pada Jumat (25/2/2022) dengan tersangka seorang perempuan berinisial AJ, warga Kota Pekalongan. Kemudian berlanjut pada hari Minggu (27/2/2022) dengan tersangka MAG.
Tersangka AJ ditangkap di lapangan Bebekan Kelurahan Kedungwuni Barat, sedangkan MAG dibekuk di sebuah rumah sakit swasta.
Kapolres menyebutkan untuk tersangka MAG alias Gofur dibekuk dan berhasil menyita barang bukti berupa upal senilai Rp. 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.

Dari pengakuan tersangka MAG, dirinya mengaku bekerja sendiri, mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Pihak Kepolisian juga menyita printer hingga kertas untuk bahan baku upal.
“MAG mengaku sudah melakukan aksinya empat kali. Satu kali di Pekalongan dan tiga kali di Semarang,” kata Kapolres.
Sementara untuk tersangka AJ mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta. Warga Kota Pekalongan tersebut membeli upal melalui facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Kedua tersangka melanggar UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman keduanya mencapai 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 50 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Musrenbang Kelurahan Nanggeleng Fokus Pada Peningkatan Infrastruktur dan Pencegahan Banjir
-
Para Supir Angkot Kota Agung dan Wonosobo (pakwo) Mogok, tuntut Naik tarif
-
Bupati Puncak: Kelompok Teroris OPM Jangan Buat Masyarakat Bingung
-
Ketua Umum IKKT Buka Pertemuan Gabungan Pengurus IKKT PWA di Balai Sudirman
-
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Siber, Satsiber TNI Gelar Security Awareness Program Seminar
-
Dikmas Lantas Polres Kendal Edukasi Tertib Lalu Lintas
-
Ingin Lakukan Penyerangan, Dua Remaja Bawa Busur Dibekuk oleh Personel Polsek Somba Opu
-
Jemput Bola Dukcapil Terbitkan 2.578 Dokumen Kependudukan bagi Masyarakat Baduy
-
Atasi Kesulitan Warga di Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan
-
Kapolda Jateng: Jelang HUT Bhayangkara, Perkuat Sense Of Belonging dan Jaga Marwah Institusi Polri





