REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan membekuk dua pelaku dan mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) senilai puluhan juta rupiah. Modus peredaran upal itu memanfaatkan media sosial yaitu facebook.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa modus dari pelaku menawarkan (jual beli) upal melalui media sosial facebook, Rabu (2/3/2022).
“Para pelaku menggunakan jejaring media sosial (facebook) untuk menawarkan (jual beli) uang palsu tersebut,” kata AKBP Arief.
Kapolres menambahkan bahwa pengungkapkan kasus itu pada Jumat (25/2/2022) dengan tersangka seorang perempuan berinisial AJ, warga Kota Pekalongan. Kemudian berlanjut pada hari Minggu (27/2/2022) dengan tersangka MAG.
Tersangka AJ ditangkap di lapangan Bebekan Kelurahan Kedungwuni Barat, sedangkan MAG dibekuk di sebuah rumah sakit swasta.
Kapolres menyebutkan untuk tersangka MAG alias Gofur dibekuk dan berhasil menyita barang bukti berupa upal senilai Rp. 78.250.000, pecahan Rp 100 ribu.
Dari pengakuan tersangka MAG, dirinya mengaku bekerja sendiri, mulai dari mencetak hingga mengedarkan upal. Pihak Kepolisian juga menyita printer hingga kertas untuk bahan baku upal.
“MAG mengaku sudah melakukan aksinya empat kali. Satu kali di Pekalongan dan tiga kali di Semarang,” kata Kapolres.
Sementara untuk tersangka AJ mengedarkan uang palsu senilai Rp 2,5 juta. Warga Kota Pekalongan tersebut membeli upal melalui facebook dengan berbagai pecahan mulai Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Kedua tersangka melanggar UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancaman hukuman keduanya mencapai 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp 50 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Jumat Berbagi Kasih, Polsek Lubuk Pinang Berikan Bantuan Untuk Warga Sakit Menahun
-
Apresiasi Para Kepala Daerah Atas Kerja Keras Kembangkan Sektor Pertanian
-
Meraih Mendali Emas Di PON Papua,Masyarakat Karo Ucapkan Selamat Kepada Brando Mamana
-
Jelang Diresmikan, Menteri Basuki Tinjau Masjid Raya Sheikh Zayed Surakarta
-
Kapolda Sulsel Pantau Ibadah Natal di Makassar
-
Proyek Sarana Air Bersih (SAB) Desa Kramat Di Duga Gunakan Panel Listrik Bekas
-
Kapolres Serang Kota Kini dijabat AKBP Maruli Achilles Hutapea, S.IK., MH
-
Wapres Dukung KEK Tanjung Lesung Jadi Wisata Internasional
-
Takziah Ketua Umum MUI DKI Jakarta, Wapres Kenang Almarhum K.H. Munahar Muchtar sebagai Ulama Banyak Ilmu
-
Tawuran Kelompok Terus Terjadi di Makassar, Kabidhumas Polda Sulsel Minta Peran Aktif Tokoh-Tokoh Agama dan Masyarakat Arahkan Warganya Secara Positif