REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang lalu,” kata Kapolres.
“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
“Alhamdulillah, Tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei dan celana kolor.
“Tersangka JB dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
TPP Ujung Tombak Pembangunan Desa, Wajib Tingkatkan Kapasitas dan Taat Aturan
-
Polres Metro Tangerang Kota Polsek Sepatan Gelar 1000 Vaksin Di Gedung Serba Guna Kecamatan Sepatan
-
Menteri Basuki: Optimalkan Pengoperasian SPAM IKK Garot Kabupaten Pidie
-
Petugas Gabungan di Batang Masifkan Operasi Yustisi dan Bagi Masker Gratis
-
KLHK Lepasliarkan Sun Ghou Kong pada Peringatan Hari Orangutan Sedunia
-
Bangun Integritas, Kementerian PUPR Laksanakan Workshop Pengendalian Gratifikasi
-
Klasemen Perolehan Medali Emas SEA Games 2019, Senin 2 Desember Sore, Indonesia Peringkat 3
-
Dihadiri Bupati Tapanuli Selatan Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-76 Berlangsung Khidmat
-
Terpilih, 2 Perangkat Desa Curug Sewu Dilantik
-
Panglima TNI: Kekuatan Negara Ada Pada TNI, Jangan Terpengaruh Terhadap Adu Domba

