REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang lalu,” kata Kapolres.
“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
“Alhamdulillah, Tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya,” imbuh Kapolres.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei dan celana kolor.
“Tersangka JB dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Pastikan Keamanan Paskah, Personel Polres Pekalongan Disiagakan
-
Gus Halim: IDM Bantu Fokuskan Arah Pembangunan Desa
-
Kemenkeu RI Nobatkan Tapanuli Selatan Terbaik III Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
-
Polsek Kaliwungu Berhasil Amankan Puluhan Petasan Berukuran Raksasa
-
Kementerian PUPR Dorong Perbankan Salurkan Subsidi Perumahan Tepat Sasaran
-
Sinergitas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penetapan DPT Pilkades Desa Binaan
-
Memperingati Haornas, Walikota Padangsidimpuan, Berikan Tali Asih Kepada Atletik Berprestasi
-
Dukung Program Nasional, Bupati Tapanuli Selatan Hadiri Launcing GPM Serentak
-
SUKSES; 2 Kembali Lagi Diraih Penghargaan Pemerintah Kabupaten Pinrang Tingkat Nasional
-
Stasiun Bakamla Kupang Selamatkan Korban Kecelakaan Kapal Ikan Mengalami Kebocoran