REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang lalu,” kata Kapolres.
“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
“Alhamdulillah, Tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei dan celana kolor.
“Tersangka JB dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Gelar Lomba Orasi, Kapolri: Mari Ciptakan Alam Demokrasi yang Lebih Baik
-
Presiden Minta Ketum PSSI Baru Lakukan Reformasi Persepakbolaan Nasional
-
Di Duga Pemasangan Kabel Listrik Asal-Asalan
-
Berakhir Dengan Sukses, Dandim 1710/Mimika Bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Menutup Kegiatan TMMD Reg Ke-124
-
Pangkoarmada III Sambut Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi I DPR RI
-
Kapolsek Cibungbulang Pimpin Gelar Ops KRYD Gabungan Patroli Polsek Ciampea dan Instansi Terkait Incar Para Pelaku Tawuran, Jangan Coba Ganggu Kenyamanan Warga Masyarakat Polisi Akan Bertindak Tegas
-
Buka Pekan Kerukunan Internasional dan Konferensi VI FKUB, Wapres Bertolak ke Manado
-
Kemendagri Tegaskan Kas Pemerintah Daerah di Perbankan Telah Dipersiapkan Sesuai Peruntukannya
-
Bupati Tanggamus Potong Pita Tanda Aktifasi Listrik Desa PLN di Pekon Karang Brak Kecamatan Pematang Sawa
-
Seorang ART Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Dalam Rumah Tempatnya Bekerja


