REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang lalu,” kata Kapolres.
“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
“Alhamdulillah, Tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei dan celana kolor.
“Tersangka JB dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Satgas Yonif Raider 600 Modang Laksanakan Upacara HUT Ke-77 TNI di Mako Polres Asmat
-
Satuan Reskrim Olah TKP Kebakaran Satu Unit Rumah di Lalap Si Jago Merah
-
Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Tim Pengembangan Kampung Di Wilayah Distrik Wania
-
Korem 071/Wijayakusuma di Wasgiat Bidang Logistik dari Kodam IV/Diponegoro
-
Gelar Sosperda Tentang Ketentraman & Ketertiban Umum Kota Medan, Anggota DPRD H Parlindungan Sipahutar SH MH.Sampaikan Pesan Ini Kepada Warga
-
Polres Lamandau ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia Berupa 2 kg Sabu dan 943 Butir Ekstasi
-
Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya
-
Menparekraf: Sejarah Jadi Salah Satu Tema Wisata Paling Diminati Wisatawan Pascapandemi
-
Komisi IX Minta Semua Aduan THR Harus Selesai Ditindaklanjuti
-
Sambut HUT TNI Ke-80, Babinsa Koramil 1715-01/Oksibil Kodim 1715/Yahukimo Laksanakan Karya Bakti di Kesusteran dan Gereja Gidi Kab. Pegunungan Bintang

