REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan JB (45) tersangka tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak tirinya ANH (12), tersangka diamankan saat berada di kontrakannya, Taman, Pemalang, Kamis (9/12).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatannya sebanyak 5 kali, hingga akhirnya diketahui oleh istrinya SM (44), Rabu (21/4/2021) yang lalu,” kata Kapolres.
“Usai melakukan perbuatan tersebut, tersangka JB sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.
Saat melakukan upaya pengejaran terhadap tersangka, Kapolres Pemalang mengatakan, Satreskrim Polres Pemalang menerima informasi bahwa tersangka telah kembali ke kota Pemalang.
“Alhamdulillah, Tim Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan tersangka saat berada di kontrakannya,” imbuh Kapolres.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengungkapkan, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni celana dalam wanita, bantal, sprei dan celana kolor.
“Tersangka JB dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres.
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Yenny Arianti Akan Eksis Lagi Di Dunia Intertainment
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Melaksanakan Vaksinasi Anak SDN 01 Bersama Nakes Puskesmas di Perbatasan
-
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Indah, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Giat Karya Bakti Bersama Masyarakat
-
Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif, Anggota Kodim 0808/Blitar Laksanakan Patroli Bersama
-
Polda Kepri Dan Jajaran Melaksanakan Patroli Malam Skala Besar Dan Pembagian Bansos PPKM
-
Panglima TNI: Dukungan TNI AL Dalam Program Mudik Gratis Wujud Komitmen Pada Kepentingan Rakyat
-
Turut Prihatin Kurnain Kutuk Tindakan Kekerasan Oleh Kepala Pekon Way Nipah terhadap wartawan
-
Usai Upacara, Prajurit Kodim 0428/Mukomuko “Siap Tempur” di Desa Lubuk Talang Malin Deman
-
Muntahar, Keuchik Terpilih Gampong Keutapang LB Resmi Dilantik
-
Panglima TNI Hadiri Olahraga Bersama Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Soliditas TNI-Polri



