REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Dalam rangka cegah gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, dan juga komitmen Polsek cibungbulang, Kali Ini Polsek Cibungbulang Patroli Sampai Batas Kecamatan Ciampea Dan Bergabung Dengan Patroli Polsek Ciampea, dilaksanakan Sabtu malam minggu 15 Juni 2024 mulai pukul 22.00 Wib sampai dengan Minggu 16 Juni 2024 pukul 06.00 Wib.
Secara rutin Kapolsek Bersama Jajaran melakukan giat patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan bersama Tni / Polri, Pol pp Kecamatan Dan Para Tokoh Masyarakat.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi S.Sos., M.M., mengungkapkan masih ada yang coba – coba mau melakukan aksi tawuran di Wilkum Cibungbulang, Untuk itu perlu terus diantisipasi demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
“Sasaran dalam pelaksanaan Patroli KRYD yakni antisipasi aksi tawuran antar pelajar atau gengster dengan memantau lokasi rawan tawuran, Upaya pencegahan antisipasi kriminalitas seperti orang yang membawa senjata tajam, narkoba, miras, dan obat-obatan terlarang, serta antisipasi Curat, Curas, Curanmor R2/R4, tawuran serta gangguan kamtibmas lainnya, Apabila masih ada tawuran di wilkum cibungbulang kami akan tindak tegas.” Tegasnya.
“Kedekatan antara anggota kepolisian , TNI, Instansi Terkait Lainnya (Forkompicam dan Perangkat Desa) dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, Langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.
Laporan : Hotma Lingga
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kinerja yang Baik Itu Diukur Berdasarkan Manfaatnya Kepada Masyarakat
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polres Mukomuko Tanam Uwi Ungu Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Komitmen Korem 143/HO Bagi Sultra, Apter Siap Bina Calon Prajurit
-
Zidam XII/Tpr Berpartisipasi Bangun Surau Mujahidin Perbatasan RI-MLY Desa Pemodis
-
Polres Pinrang Berhasil Gagalkan Jaringan Narkoba (Sabu) Bingkisan Berlabel Durian Seberat 3,7 Kilogram Dengan Nilai 5 M
-
Gelar Sosperda Tentang Kesehatan di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Parlindungan SH MH: Hanya Bawa KK & KTP, Warga Bisa Berobat Gratis di Rumah Sakit
-
Publikasi Kinerja Kegiatan Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2022
-
Persiapan Belajar Tatap Muka, 200 Siswa SMA Negeri 6 Karawang Mengikuti Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu
-
Dibuka di 4 Lokasi pada Bulan Ramadan, Kapolres Kunjungi Gerai Si Sambeng Setelah Tarling
-
Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Tiga Jembatan Gantung di Jawa Tengah

