REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Dalam operasi yang tak biasa, Satres Narkoba Polres Pinrang berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam bentuk bingkisan berlabel durian. Namun, ketelitian aparat tak dapat dikelabui. Kristal haram yang disembunyikan dalam bingkisan itu ternyata adalah sabu seberat 3,7 kilogram dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.
Pengungkapan ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, pada acara press release yang digelar di Rumah Makan Sarilaut Bang Haji, Selasa (11/3/2025), yang sekaligus dijadikan sebagai acara berbuka puasa bersama. Hadir mendampingi Kapolres, Plt Kasat Narkoba IPDA Aditya, dan Kasi Humas IPTU H. Nasir.

Kapolres Andiko mengungkapkan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, saat tim Satres Narkoba mencurigai seorang kurir narkoba yang melintas di perbatasan Sidrap-Pinrang, tepatnya di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang. Pelaku, berinisial AP (26), warga Parepare, sudah terpantau pergerakannya sebelum akhirnya diciduk dengan membawa empat bingkisan, salah satunya bertuliskan logo durian.
“Pada saat diperiksa, bingkisan yang disangka berisi durian tersebut ternyata mengandung narkotika jenis sabu seberat 3,7 kilogram,” jelas Kapolres. Barang haram ini rencananya akan dikirimkan ke wilayah Sidrap. Namun, berkat kerja keras dan kewaspadaan tim, pelaku dapat diamankan sebelum barang tersebut sampai ke tujuan.
Kapolres juga menegaskan bahwa nilai narkoba yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 55 ribu orang dapat terjerumus dalam bahaya narkoba jika peredaran sabu tersebut tidak terhenti.

AP kini harus menghadapi dakwaan serius di bawah Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menambahkan, “Perang terhadap narkoba belum selesai. Sindikat narkotika terus berusaha menyebarkan jaringan mereka, namun kami tidak akan berhenti untuk memberantasnya.”
Malam itu, meski situasi tegang, acara berbuka puasa bersama tetap berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Namun bagi pelaku AP, mungkin ini akan menjadi malam panjang yang tak akan ia lupakan, dan juga babak baru dalam perjuangan hukum yang harus ia jalani.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
KPU Jakarta Utara Sosialisasikan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Tempat Terlarang
-
Tetap Terapkan Protkes, Kodam XII/Tpr Peringati Maulid Nabi SAW
-
TNI AL Kembali Meraih Rekor MURI pada Gelaran Wayang Orang PANDAWA BOYONG
-
Polres Pinrang Laksanakan Kegiatan Penanaman Pohon, Ketahanan Pangan dan Pemberian Beasiswa Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
-
Dibina Usai Diamankan Bawa Busur, Kapolsek Bajeng Ajak Puluhan Remaja ini Sholat Berjamaah
-
Tiba di Stasiun Rammang-Rammang, Presiden Disambut Tiga Tarian Khas Sulawesi Selatan
-
Raih Penghargaan Pengelolaan Komunikasi dan Media Sosial Terbaik, Kementerian PUPR Apresiasi Pengakuan Publik
-
Komitmen Tuntaskan Masalah Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Bentuk Tim Kerja Bersama Komisi II DPR RI
-
Polisi Evakuasi Mayat Pemulung Pria Paruh Baya Di Simpang Kawat Kota Jambi
-
2 Pelaku Pengguna Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal





